Cegah Kerusakan Lingkungan, Optimalkan Pembangunan Tanggul Penahan Abrasi
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
LAMPUNG – Abrasi pantai di Dusun Sukabandar, Desa Legundi, Kecamatan Ketapang merusak tanaman dan bangunan di kawasan pesisir pantai timur.
Mulkan, Kepala Desa Legundi menyebut, telah mengusulkan pembangunan tanggul penahan gelombang di kawasan di pantai Lampung Selatan tersebut. Namun usulan pembangunan tanggul sebutnya, belum terealisasi.

Pembangunan kawasan pesisir tersebut menurut Mulkan, jadi harapan masyarakat pesisir. Pasalnya selama puluhan tahun sebagian bangunan kampung nelayan, lokasi tambat perahu juga mengalami kerusakan. Upaya penggantian sejumlah pohon yang tumbang dengan tanaman baru telah dilakukan meski tak mampu menahan terjangan gelombang.
Usulan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan instansi terkait telah dilakukan. Mulkan menyebut, sesuai aspirasi masyarakat dibutuhkan tanggul sepanjang 3000 meter. Usulan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) dibahas setiap tahun hingga tingkat kabupaten.
“Kawasan yang terkena abrasi merupakan pemukiman penduduk dan berpotensi mengubah kontur alam pesisir pantai sehingga pembangunan tanggul sangat penting. Karena kerusakan terus bertambah,” terang Mulkan saat dikonfirmasi Cendana News, Rabu (30/9/2020).
Kawasan yang menghadap Selat Sunda dan laut Jawa tersebut, diakui Mulkan rentan abrasi. Pantai sepanjang satu kilometer membentang dari perbatasan Desa Ketapang, Legundi hingga Tridharmayoga mengalami pergeseran garis pantai. Sesuai estimasi rencana anggaran bangunan yang diusulkan butuh biaya pembangunan tanggul mencapai Rp17 miliar.