Buang ke Sungai dan Bakar Limbah Pertanian Masih Jamak di Lamsel

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

LAMPUNG — Aktivitas pembersihan limbah pertanian dengan cara membuang ke sungai dan membakar masih jamak dilakukan petani di Lampung Selatan. Alasan efesiensi waktu dan biaya jadi faktor kecenderungan melakukan aktivitas mencemari lingkungan itu.

Jayadi, petani di Sripendowo, Kecamatan Ketapang menyebut membuang limbah batang jagung ke kali Siring Dalem.

Sungai batas alam antara Desa Karangsari dan Desa Sripendowo itu menurutnya jadi lokasi favorit membuang limbah pertanian. Selain batang jagung yang dibuang ke sungai berupa tongkol sisa pemipilan.

Sisa limbah pertanian yang tidak dibuang ke sungai akan dibakar. Pembakaran limbah pertanian kala kemarau meski mengakibatkan asap jadi pilihan petani. Sebab limbah mudah kering sehingga butuh waktu singkat untuk membersihkan batang dan tongkol. Ia juga yakin abu proses pembakaran bisa dijadikan pupuk.

“Limbah pertanian yang tidak lekas dibersihkan bisa menjadi sarang hama tikus, sebagian dibuang ke sungai agar cepat membusuk karena tercampur air, bisa lebih cepat terurai,” ungkap Jayadi saat ditemui Cendana News, Rabu (23/9/2020).

Faktor kelestarian lingkungan menurutnya dikesampingkan. Pasalnya persoalan lingkungan telah menjadi hal klasik di wilayah tersebut. Terlebih kawasan Register 1 Way Pisang yang semula merupakan wilayah hutan telah berubah menjadi lahan pertanian.

Membakar lahan untuk penanaman jagung juga dilakukan Mutijo, warga Desa Sripendowo. Ia beralasan petani lain juga melakukan hal serupa. Hemat tenaga dan biaya jadi alasan baginya membersihkan lahan dengan cara dibakar.

“Tidak akan merembet ke kebun tetangga karena telah dibersihkan sehingga tidak ada tanaman mudah terbakar,” cetusnya.

Lihat juga...