Seleksi Pejabat Eselon II Provinsi Bali Diawasi Ombudsman

Ilustrasi ORI - Foto: Dokumentasi CDN

DENPASAR – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali, akan mengawasi secara ketat, proses seleksi pengisian sejumlah jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Bali. Sejumlah jabatan lowong, karena pejabat sebelumnya pensiun.

“Kami akan awasi dan pantau secara ketat. Kami akan datang langsung, duduk di situ melihat proses seleksi mulai pemaparan visi misi mereka, pemaparan makalah dan sebagainya,” kata Kepala ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, di sela-sela Pemaparan Kinerja 2018 ORI Bali, Kamis (3/1/2019).

Umar mengingatkan, seleksi pengisian jabatan eselon II Pemprov Bali harus dilaksanakan secara ketat. Hal itu untuk mendapatkan calon-calon pemimpin berkualitas baik. Jabatan eselon II memiliki peran strategis dalam pembangunan di Bali. “Pengisiannya harus melalui sebuah seleksi yang ketat, semua prosedur dijalankan, dan jangan berdasarkan like and dislike atau suka tidak suka,” ucapnya.

Umar yakin, di tangan Gubernur Bali, Wayan Koster, proses seleksi akan betul-betul memilih orang yang tepat, atau the right man on the right place. Proses pemilihan diyakini, tidak menggunakan standar-standar politik. “ASN (aparatur sipil negara) harus netral, sehingga standar pemilihannya tidak boleh berdasarkan standar politik, tetapi profesionalisme,” tandasnya.

Seiring dengan sudah turunnya izin dari Menteri Dalam Negeri, Umar berharap, tahapan seleksi sudah bisa segera dilaksanakan. Harapannya, kursi yang kosong, segera dapat terisi.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana, mengatakan, sejumlah OPD yang pejabat eselon II atau jabatan setingkat kepala dinas-nya pensiun adalah, Dinas Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, Dinas Dukcapil dan KB, Kepala Satpol PP, Sekretaris Dewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Badan Lingkungan Hidup, dan Staf Ahli Gubernur.

Ada juga jabatan eselon II yang lowong karena pejabatnya mendapat promosi sebagai Sekda Bali yakni Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali. Kemudian Kepala BKD Bali, ditinggalkan karena pejabatnya maju sebagai calon anggota legislatif Pemilu 2019. Untuk sejumlah OPD yang pimpinannya pensiun dan mengundurkan diri, Gubernur Bali telah menunjuk para pelaksana tugas (Plt) yang akan bekerja hingga terpilih dan dilantiknya pejabat definitif yang baru. (Ant)

Lihat juga...