Lapas Koruptor di Pulau Terpencil Belum Dibahas

Antikorupsi, ilustrasi -Dok: CDN

JAKARTA – Rencana pembentukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk koruptor di kawasan pulau-pulau terpencil di Indonesia, belum mendapatkan pembahasan lanjut.

“Belum ada pembahasan lebih lanjut,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Senin (30/7/2018), menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Lapas Sukamiskin.

Usai meninjau percepatan pembangunan Lapas High Risk Karanganyar, Pulau Nusakambangan pada Jumat (27/7/2018), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly memastikan, napi koruptor tidak akan dipindah ke lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Hal itu dikarenakan, napi koruptor itu bukan termasuk high risk.

Yasonna mengatakan, napi yang ditempatkan di sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan merupakan napi-napi yang terlibat kasus berat serta berisiko tinggi. Diantaranya napi bandar narkoba dan pelaku terorisme. Mengenai kejadian di Lapas Sukamiskin Bandung, Dia mengatakan, pihaknya sedang melakukan pembenahan. Napi-napi tindak pidana korupsi rencananya akan diredistribusi ke daerah-daerah. Di Pulau Nusakambangan, saat ini telah ada dua lapas high risk.

Lapas tersebut menggunakan pengamanan super maksimum, yakni Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih. Pada 2019, pihaknya akan menambah satu hingga dua lapas yang menerapkan pengamanan super maksimum. (Ant)

Lihat juga...