Supersemar Bukan Kudeta

OLEH EKO ISMADI

Eko Ismadi. Dok. CDN

Sebelum pecahnya pengkhianatan berdarah G30S/PKI 1965, berbagai permasalahan telah mencuat sebelum tahun 1965. Memang, puncaknya, yaitu munculnya gerakan G30S/PKI 1965.

Fakta sejarah menyebutkan, Supersemar sangat relevan dengan harapan seluruh masyarakat, bangsa, dan negara, karena Supersemar mampu menyelesaikan masalah dengan cepat, tanpa harus ada keraguan dan kecemasan dalam kehidupan kebangsaan Indonesia. Sehingga, kehidupan bangsa indonesia kembali dapat berlangsung, aman, tentram, tentang, damai, dan sejahtera.

Ditinjau dari aspek implementasinya, Supersemar tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 yang diresmikan pada tanggal 18 Agustus 1945. Supersemar tidak bertentangan dengan seluruh sendi kehidupan bangsa Indonesia serta pokok pokok landasan kehidupan negara Indonesia. Bahkan, justru setelah adanya Supersemar, kesinambungan kelestarian hidup bangsa dan negara Indonesia terjamin dan tegak kokoh.

Ditinjau dari korelasinya, Supersemar berkorelasi dengan peristiwa dekrit presiden 5 Juli 1959. Melalui dekrit, Presiden Soekarno langsung memutuskan cara untuk menyelesaikan permasalah bangsa pada masa itu dengan kembali ke UUD 1945 dan Dasar negara Pancasila yang diresmikan pada tanggal 18 Agustus 1945.

Hendak ditinjau dari sudut berpikir mana pun, Supersemar tidak bertentangan dengan berbagai sendi kehidupan bangsa Indonesia. Supersemar tidak bertentangan dengan ideologi Negara Republik Indonesia. Buktinya, dengan adanya Supersemar, nasionalisme Indonesia kuat dan kokoh.

Integritas bangsa Indonesia justru diakui. Bahkan, kalau kita jujur pada hati nurani dan diri kita, setelah Supersemar, Indonesia telah bisa mengembalikan kejayaannya di berbagai bidang.

Lihat juga...