Perbaikan Alat Desalinasi di Pulau Rimau Balak Terkendala Anggaran
Editor: Irvan Syafari
LAMPUNG — Kerusakan alat desalinasi air laut di pulau Rimau Balak untuk pemenuhan kebutuhan air bersih telah lama berlangsung. Instalasi desalinasi air laut menjadi air tawar tersebut sudah berlangsung sejak 2016 meski dibangun pada 2013.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lampung Selatan Dwi Jatmiko membenarkan kondisi tersebut. Ia bahkan sudah mendapat laporan kerusakan fasilitas bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut.
Menurut Jatmiko instalasi pengubah air laut menjadi air tawar tersebut menggunakan alat yang canggih. Saat terjadi kerusakan pada salah satu alat menghadapi kendala mahalnya biaya pembelian membuat kerusakan hingga kini belum diperbaiki. Jatmiko bahkan menyebut usulan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah dilakukan agar perbaikan bisa dilakukan.
“Tentunya kita sudah mengusulkan dan laporan dari masyarakat sudah kita terima terkait kerusakan alat desalinasi tenaga surya namun kendala utamanya anggaran belum dialokasikan untuk alat desalinasi tersebut,” ujar Jatmiko saat dikonfirmasi Cendana News, Sabtu (3/3/2018)
Peralatan mempergunakan tenaga surya untuk pemenuhan kebutuhan air bersih diakui Jatmiko sangat penting di wilayah tersebut. Meski demikian bukan berarti bantuan untuk warga yang sebagian berprofesi sebagai nelayan diabaikan.
Di wilayah Ketapang disebutnya, beberapa nelayan melalui kelompok pembudidaya ikan memperoleh bantuan sarana budi daya ikan kerapu dengan sistem keramba jaring apung.
Meski peralatan destilasi air laut rusak namun ia menyebut, warga masih bisa memanfaatkan panel tenaga surya untuk sumber listrik. Sumber listrik dari tenaga surya tersebut dimanfaatkan oleh warga sebagai bagian dari bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan di wilayah pulau terpencil tersebut.