Kisah dan Fakta di Balik Aksi Kaum Palu Arit
BANDUNG — Perang mulut tak dapat dihindarkan. Suasana menjadi hiruk pikuk dan tegang. Para pihak dan pejabat tidak tahu apa yang harus diperbuat. Lalu, tiba-tiba terdengar bunyi peluit, “Priiiiit, priiiiiiiiiit,” disusul teriakan takbir, “Allahu Akbar”.
Seakan menjadi tanda isyarat, setelah bunyi peluit terdengar, sekitar 100 pemuda menghambur keluar dari loji dan masjid, lari ke arah lapangan merangsek para petani penggarap dari Barisan Tani Indonesia (BTI).
Tahu bahaya mengancam, para penggarap sebagian lari ke kebun tebu, sebagian yang lain terpaksa menghadapi amukan pemuda Islam.
Massa BTI yang lain pulang ke magersari, terus dikejar. Rumah-rumah magersari diamuk pemuda Islam, dibakar setelah terlebih dulu disiram minyak tanah. Kerusuhan itu berlangsung sekitar satu jam.
“Waktu itu, saya lagi di sawah menanam jagung, di ujung sana-sini terlihat asap mengepul. Ternyata ada pembakaran rumah. Sebagai aktivis Pemuda Ansor, saya kemudian mengajak berkumpul teman-teman dari Uterpa (Urusaan Teritorial dan Pertahanan Rakyat, semacam Koramil-saat ini),” kata Aminuddin Kasdi, dalam diskusi buku ‘Kaum Merah Menjarah’ bertajuk ‘Mengapa Islam Menolak Ideologi Komunis?’ di Islamic Festival & Book Fair Jawa Barat 2017, Pusdai, Bandung.
Aminuddin pun berusaha mendudukkan titik persoalan dan membahas langkah lanjutan terkait peristiwa amuk massa tersebut bersama pihak Uterpa.
Dijelaskan Aminuddin dalam bukunya, amuk massa itu terjadi sebagai langkah terakhir yang tak terhindarkan, setelah berkali-kali upaya penyelesaian kandas, karena tidak mencapai kesepakatan akibat membandelnya para penggarap dari BTI, dan bantuan dari yang “berkuasa” di Dati II Ngawi pun tidak dapat diharapkan lagi.

Sebelumnya, para penggarap serentak menolak pelaksanaan bagi hasil dan menghendaki pelaksanaan biaya penggarapan menurut keputusan Panitia Landreform Kecamatan Mantingan. Sengketa terus berlarut-larut.
Pihak Yayasan Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf Pondok Modern Gontor Ponorogo (YPPWPMG) menyebutkan, melihat gelagat tidak baik tatkala musim panen tiba karena penggarap yang melancarkan aksi sepihak mulai menuai sebelum panen tiba, dan hasilnya terus mereka bawa pulang tanpa memberitahu. Padi yang dikumpulkan di lapangan Dadung, disebutkan YPPWPMG, terus-menerus diambil para penggarap.
Apa yang dilakukan petani penggarap dari BTI tersebut, merupakan salah satu dari potret aksi-aksi yang dilancarkan PKI di Jawa Timur di sejumlah daerah. Aksi-aksi itu dituangkan Aminuddin Kasdi dalam bukunya, ‘Kaum Merah Menjarah, Aksi Sepihak PKI/BTI di Jawa Timur 1960-1965’.
Dalam forum diskusi buku di Bandung, Aminuddin mengatakan, salah satu arti penting dari gerakan aksi sepihak landreform ini tak terlepas dari kebijakan PKI untuk mencetuskan revolusi ketiga dari tiga revolusi. Yaitu, revolusi nasional perang kemerdekaan. Kemudian revolusi sosial, di mana kaum komunis berusaha menguasai aset-aset ekonomi, seperti aset pertanian, guna kepentingan terbentuknya masyarakat komunis. Dan, revolusi membentuk masyarakat komunis tanpa kelas.
“Ini adalah hanya intermeso, intermedit jangka menengah dari suatu revolusi untuk menciptakan revolusi komunis. Sesungguhnya revolusi aksi sepihak ini telah dirancang oleh PKI sejak 1957, pada saat pertama kali masuk dalam pemerintahan, yaitu dalam buku kecil untuk panduan para kader PKI yang ada di desa-desa yang ditulis CC PKI Departemen Propaganda dan Agitasi,” ungkap Aminudddin.
Buku kecil itu berisi tentang revolusi, intinya di mana pun untuk mendorong dan mewujukan kekuasaan komunis, kecuali negeri Barat yang sudah maju, harus melalui tiga revolusi.
Dalam rangka mencetuskan revolusi agrarian sebagai tahap awal revolusi komunis, PKI memanfaatkan dan menunggangi pelaksanaan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 untuk landreform itu bisa meletus menjadi revolusi agraria sebagai revolusi sosial yang akan membuka revolusi berikutnya, revolusi komunis.
“Dari tiga revolusi, yang belum adalah revolusi sosial. Yaitu, revolusi agraria yang kebetulan pada 1960 itu diundangkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960. Dalam kesempatan ini, PKI mendapat peluang untuk berpartisapasi, bahkan menunggangi UUPA itu menjadi revolusi sosial,” tutur Aminuddin.
Namun, setelah revolusi sosial tidak berhasil karena mendapat perlawanan yang kompak dari umat Islam, seperti halnya dalam peristiwa perebutan tanah wakaf Gontor yang dibela seluruh umat Islam di Ngawi pada 1 Mei 1965, PKI lantas banting stir balik pada tuntutan semula, yaitu buruh tani yang dipersenjatai sebagai Angkatan V.
Menurut Aminuddin, yang sudah siap dipersenjatai SOBSI dan BTI. Buruh tani yang diusulkan ini untuk mensukseskan pengganyangan Malaysia. Karena itu, banyak direkrut untuk pelatihan sukarelawan. Termasuk di Lubang Buaya, adalah sukarelawan dari unsur Pemuda Rakyat dan Gerwani.
Aminuddin menyebutkan, waktu itu kondisi Tanah Air yang mayoritas agraris dalam kondisi kritis mengenai kepemilikan tanah. Menyitir teori yang dikemukakan oleh Posterman, dengan Index of Rural Instability (IRI), Aminnudian menjelaskan, bila jumlah tuan tanah di suatu tempat telah mencapai 40 persen atau lebih, maka keadaan di desa akan mencapai titik kritis, dan ini merupakan kondisi yang memudahkan untuk memicu sebuah pergolakan.
“Ini terbukti, baik daerah yang saya teliti di Mantingan (milik jamaah), Bungur (milik pribadi Kades), di daerah Kediri, Kaliboto,” imbuhnya.
Aminuddin menambahkan, kalau tanah milik pribadi bisa diselesaikan. Siang ditanami, malam ada yang mencabuti, musuhnya perorangan. Tapi, kalau massa PKI bermusuhan dengan kalangan pondok, kesusahan. Mengapa? Kiai, santri, pengasuh pondok merasa tidak memiliki tanah, karena itu tanah amanah wakaf. Jadi, itu milik jamaah.
“Maka, yang terjadi kemudian tawuran antara santri dengan PKI, dalam hal ini pemuda rakyat, BTI, Gerwani melawan Pemuda Ansor, Pemuda Muhammadiyah, PII,” kata Aminuddin.
Saat terjadi peristiwa di Kanigoro di Kediri, Aminuddin saat itu sekolah di PGA Malang. Sebagai aktivis PII, ia juga terlibat di sana. “Hanya saja saya tidak jadi berangkat, tinggal training di Kanigoro karena saya harus bekerja,” tuturnya.
Menurut Aminuddin, aksi teror dan PKI/BTI terhadap Training Center Pelajar Islam Indonesia (PII) di Kanigoro, Kras, Kediri, di bulan Ramadhan pada 13 Januari 1965 ini, menggerakkan perhatian dan reaksi seluruh lapisan masyarakat dan bangsa Indonesia.
PKI/BTI menuduh penyelenggaraan training telah melibatkan seorang mantan tokoh Masyumi dari Tulunggangung untuk memberikan materi dalam kegiatan tersebut.
“Jalanan menuju Training Center itu belum diaspal. Habis pengajian subuh, para santri digrebek, mereka dalam jumlah ribuan naik ke atas masjid tidak menggunakan alas kaki. Kitab-kitab segera dimasukkan kiai dalam balkon,” kata Aminuddin.
Kiai pemimpin sembahyang subuh di musholla Desa Kanigoro dianiaya, dipukuli oleh ribuan anggota BTI/PKI yang memasuki tempat ibadah itu tanpa membuka alas kaki. Para pelajar Islam anggota PII dipukuli dan diseret keluar kemudian disekap di markas polisi terdekat.
Yang membuat geram, lanjut Aminuddin, kitab suci Al-Qur’an dimasukkan ke dalam karung kemudian diinjak-injak. Insiden itu sangat menusuk perasaan serta memancing kemarahan umat Islam.
Sebulan kemudian, sekitar 6.000 massa nonkomunis membabat tanaman serta menyasar rumah-rumah orang komunis. “Meskipun tidak disangsikan, bahwa PNI dan NU terlibat di belakang layar peristiwa itu, namun PKI tidak berani menuduh secara langsung. Yang mereka jadikan kambing hitam adalah Masyumi dan DI/TII.
“Waktu itu tidak bisa (melakukan perlawanan), karena telah dipojokkan sebagai ekstrim kanan, antek Masyumi, DI/TII. Itu yang terjadi, maka kita hanya geram saja,” tutur Aminuddin.
Dalam kerangka aksi sepihak, para kiai, haji dan guru ngaji disebut sebagai tiga setan desa. Mereka melakukan eksploitasi terhadap petani dengan logika perut gendut, tenaga kerja yang tidak mampu bersaing, dan memainkan isu revolusi, karena kekayaan tidak diberikan.
Selain itu, juga mengemuka jargon ‘Revolusi Belum Selesai’, karena kekuasan ekonomi dinilai masih dikuasai kaum kapitalis dan feodalis. “PKI telah gagal, lalu gerakan revolusi sosial, namun kembali gagal sehingga ‘Revolusi Belum Selesai’ sebagai jargonnya dalam kerangka Nasakom,” kata Aminuddin.
Selain itu, PKI juga menganggap perlu diangkat adanya Pemimpin Besar Revolusi. Ini yang kemudian mempengaruhi atmosfir politik, khususnya di Jawa Timur. “Begitulah kondisi obyektif yang terjadi di Jawa Timur,” ungkap Aminuddin.
Yang tak kalah mengerikan dari aksi PKI, ditemukan 110 jenazah yang dikubur menjadi satu di Dusun Magetan. Termasuk SBT Haris Suhud Slamet dan SBT Edi Swasono.
“Haris Suhud ayahnya adalah Pak Suhud, mantan ketua DPR/MPR, Pak Edi Swasono, menantunya Pak Hatta. Waktu itu sebagai hakim Pengadilan Ngawi. Itu 110 jenazah dikubur jadi satu,” ungkap Aminuddin.
Juga di dekat Pabrik Gorang-gareng, dari hasil penulusaran Gadis Rasyid, yang waktu itu belum jadi wartawati, pada waktu masuk rumah itu, mendapati genangan darah setinggi mata kaki. “Pertanyaannya, dari genangan darah itu, berapa orang yang dibunuh? Ini pada 1948,” tuturnya.
Kemudian pada 1965 di Cemetuk, Banyuwangi, 62 Pemuda Ansor minta minum, karena kehausan di satu desa yang di situ orangnya PKI semua. “Yang terjadi kemudian anggota Pemuda Ansor diracun hingga mati semua, dan dipendam dalam tiga lubang,” ungkap Aminuddin.
Aminuddin menambahkan, sebenarnya antara TNI Angkatan Darat dan PKI juga terjadi konflik. Konflik antara TNI AD dengan PKI itu sejak 1946-1948-an.
“Konflik semakin kental antara Pak Nasution dengan PKI pada nasionalisasi perusahaan asing. Kita tahu, ekonomi kita sebelum merdeka ditopang oleh perusahaan-perusahaan asing, khususnya perusahaan gula dan pertambangan minyak. Nah, Pak Nasution yang berpengalaman menumpas pemberontakan PKI di Madiun tidak mungkin memberikan kepada SOBSI dan BTI yang menuntut untuk merawat perkebunan dan perusaahan minyak,” kata Aminuddin.
Walhasil, Nasution memberikan kepada Angkatan Darat, Suhardiman dan Ibnu Sutowo. Lalu, terjadilah konflik. “Yang di minyak tidak begitu parah, tapi yang di perkebunan sangat parah. Di antaranya konflik Jengkol pada 1961 yang jadi model aksi sepihak di kemudian hari,” imbuh Aminuddin.
Di Jengkol, kata Aminuddin, dirinya waktu itu sekolah di PGA Kediri. Aminuddin menyebutkan, peristiwa Jengkol tidak lepas dari aksi pendudukan tanah secara liar saat pejabat terkait melakukan pendaftaran, pengukuran, dan pemindahan tanah.
Pada 7 November 1961, pagi, 59 orang melancarkan aksi penanaman jagung di atas tanah yang ditraktor. Dua puluh lima di antaranya perempuan yang bertugas mengirim makanan. Aksi berlanjut pada 9 November, 400 orang tiba-tiba berdatangan dari segenap penjuru untuk melakukan aksi penanaman.
Ketegangan memuncak pada 13-15 November. Sekitar 1.000 anggota BTI dari berbagai kecamatan mendatangi tempat pentraktoran. Mereka berlaku kasar, menganiaya sopir, penjaga, bahkan mengalungkan celurit ke leher polisi.
Menyikapi adanya aksi PKI di sejumlah daerah yang brutal, pada 4 Oktober ada rapat di Taman Sunda Kelapa yang menuntut PKI segera diambil tindakan tegas, namun tidak digubris. Lalu, pada 6 Oktober PBNU menuntut PKI diambil tindakan juga tidak digubris.
Kemudian pada 7 Oktober, ada rapat besar-besaran di Taman Suropati tidak digubris, hingga tanggal 8 Oktober terjadi pembakaran aset-aset PKI di Jakarta sampai 11 Oktober.
Aminuddin menyebutkan, selama ini PKI tidak berani membicarakan sebelum atau setelah Oktober, karena banyak sekali kekejaman mereka. “Yang saya ingat, ditangkap satu-satu setelah Oktober sampai Januari 1966, ditemukan bukti-bukti, bahwa PKI terlibat aksi PKI yang berujung Mahmilub. Yang menangani ABRI. Sebelumnya masyarakat melakukan amuk massa, termasuk saya,” tutur Aminuddin.
Para korban PKI selalu berdalih, mereka sebagai korban. “Seperti Simposium 16 di Aryaduta, bahwa pemerintah melakukan pembiaran tidak benar itu, tapi kalau pemerintah wait and see, ya. Karena belum ada petunjuk menunggu dari atasan,” imbuhnya.
Tuntutan mereka, lanjut Aminuddin, sama dari dulu. Pemerintah supaya melakukan reparasi, konsinyasi, mencabut TAP MPR 66, rehabilitasi, mendorong pemerintah minta maaf kepada eks PKI.
“Nanti dulu, yang salah siapa? Karena seingat saya, Untung pada 1 Oktober mengumumkan, bahwa mereka mendemisionerkan kabinet berarti makar. Dan, itu tidak ada reaksi/tanggapan dari mana pun, baik dari presiden, menteri tidak ada,” kata Aminuddin.
Selain itu, muncul Dewan Revolusi yang menghabisi 6 Jenderal di Jakarta 1 Perwira Utama, 2 Perwira Menengah di Yogyakarta, di Solo belum sampai, di Wonogiri buat blacklist.
Hal seperti itu mau diulangi lagi pada September 2017 lalu, hingga dua hari, mereka akan adakan seminar nasional untuk mengungkapkan pelurusan sejarah PKI 48-65.
“Kita tentang itu. Hari pertama tak jadi, hari kedua ramai. Baru-baru ini juga Bejo Untung, melaporkan kepada Komnas HAM menemukan sejumlah titik makam massal, di daerah Grobagan, Purwodadi. Kita khawatir nanti beberapa kasus tanpa pikir panjang langsung dierek saja oleh pemerintah,” tutupnya.