Kisah dan Fakta di Balik Aksi Kaum Palu Arit
“Ini adalah hanya intermeso, intermedit jangka menengah dari suatu revolusi untuk menciptakan revolusi komunis. Sesungguhnya revolusi aksi sepihak ini telah dirancang oleh PKI sejak 1957, pada saat pertama kali masuk dalam pemerintahan, yaitu dalam buku kecil untuk panduan para kader PKI yang ada di desa-desa yang ditulis CC PKI Departemen Propaganda dan Agitasi,” ungkap Aminudddin.
Buku kecil itu berisi tentang revolusi, intinya di mana pun untuk mendorong dan mewujukan kekuasaan komunis, kecuali negeri Barat yang sudah maju, harus melalui tiga revolusi.
Dalam rangka mencetuskan revolusi agrarian sebagai tahap awal revolusi komunis, PKI memanfaatkan dan menunggangi pelaksanaan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 untuk landreform itu bisa meletus menjadi revolusi agraria sebagai revolusi sosial yang akan membuka revolusi berikutnya, revolusi komunis.
“Dari tiga revolusi, yang belum adalah revolusi sosial. Yaitu, revolusi agraria yang kebetulan pada 1960 itu diundangkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960. Dalam kesempatan ini, PKI mendapat peluang untuk berpartisapasi, bahkan menunggangi UUPA itu menjadi revolusi sosial,” tutur Aminuddin.
Namun, setelah revolusi sosial tidak berhasil karena mendapat perlawanan yang kompak dari umat Islam, seperti halnya dalam peristiwa perebutan tanah wakaf Gontor yang dibela seluruh umat Islam di Ngawi pada 1 Mei 1965, PKI lantas banting stir balik pada tuntutan semula, yaitu buruh tani yang dipersenjatai sebagai Angkatan V.
Menurut Aminuddin, yang sudah siap dipersenjatai SOBSI dan BTI. Buruh tani yang diusulkan ini untuk mensukseskan pengganyangan Malaysia. Karena itu, banyak direkrut untuk pelatihan sukarelawan. Termasuk di Lubang Buaya, adalah sukarelawan dari unsur Pemuda Rakyat dan Gerwani.