Permudah Penerbitan Paspor TKI di LTSP
“Untuk tahun 2017 saja, hasil temuan kami dari data Disnakertrans NTB, berdasarkan rekomendasi penerbitan paspor dari Kabupaten Kota di LTSP 2017 sebanyak 23 ribu, tapi kenapa data penempatan yang dimiliki BP3TKI justru lebih banyak, yaitu 28 ribu paspor,” katanya.
Terus paspor yang 5.000 datangnya darimana, lanjutnya, jelas ada oknum yang bermain di Imigrasi menerbitkan paspor di luar prosedur. Hal itulah yang kemudian membuka peluang TKI ilegal.
Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kelas I Mataram, Ngurah Nanik Idayani mengatakan dalam proses penerbitan paspor pihaknya telah berupaya melakukan melalui prosedur yang ada, sesuai SOP, mulai dari pengisian formulir, foto hingga wawancara.
Terkait penerbitan paspor bagi TKI, ia mengaku, Imigrasi hanya melakukan proses pencetakan paspor, sementara proses perekaman dan sidik jari semuanya dilakukan di LTSP.
“Kita hanya mencetak saja, kalau proses perekaman, sidik jari semua dilakukan di LTSP, yang menyerahkam paspor setelah dicetak juga pihak LTSP, bukan dilakukan Imigrasi langsung,” katanya.