Imigrasi dan Dukcapil NTB Diminta Lakukan Perbaikan Layanan
MATARAM – Pasca adanya temuan dan hasil investigasi Ombudsman terkait masih maraknya praktik percaloan dan Pungutan liar (Pungli) di Kantor Imigrasi dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) NTB, Ombudsman meminta kedua instansi tersebut untuk komit melakukan perbaikan.
“Dengan adanya temuan tersebut, kita minta kedua instansi untuk secara serius melakukan perbaikan tata kelola layanan termasuk sistem masing-masing, baik internal maupun eksternal,” kata Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan NTB, Muhamad Rosyid Rido di Mataram, Selasa (3/10/2017).
Ia mengatakan, pihaknya juga telah mengundang Imigrasi maupun Dukcapil Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur untuk membuka dan memaparkan hasil temuan sebagai bahan perbaikan, terutama mencegah pihak ketiga atau calo untuk bisa mengintervensi dengan cara mengubah atau merusak sistem yang sudah ada.
Di tingkat internal Imigrasi dan Dukcapil juga akan mengecek pihak yang diduga melakukan praktik percaloan. Meski demikian, untuk perbaikan tersebut akan diserahkan kepada setiap institusi untuk melakukan.
“Kemudian eksternal, bagaimana mengubah pola agar calo tidak mudah mengakses orang dalam, jadi pembangunan sistem itu harus lebih diperkuat lagi,” katanya.
Lebih lanjut ia menambahkan, sebagai tindak lanjut dari temuan dan hasil investigasi tersebut dan untuk memastikan apakah kedua instansi benar-benar secara serius melakukan perbaikan tata kelola layanan dan sistem atau tidak, Ombudsman akan melakukan monitoring.
Sebelumnya Gubernur NTB, Zainul Majdi, meminta kepada Kantor Imigrasi Mataram bisa membangun sistem pelayanan yang kuat dan solid, serta sungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Hal itu penting, karena masyarakat NTB menaruh ekspektasi yang sangat tinggi pada Imigrasi. Terlebih masyarakat NTB banyak membutuhkan dokumen, khususnya bagi TKI ke luar negeri, karena itu, kepercayaan tinggi itu jangan sampai dikhianati.
Caranya adalah dengan memastikan pelayanan terbaik dan tentu saja bebas dari aksi-aksi percaloan. Untuk mencegah munculnya praktik-praktik penipuan atau calo dalam proses pengurusan paspor, Imigrasi diharapkan dapat membuka informasi seluas-seluasnya kepada masyarakat, demikian halnya dengan Dukcapil.
Karena itu, inovasi pelayanan menjadi penting agar masyarakat dengan mudah mengakses pelayanan termasuk senantiasa bisa menjaga dan meningkatkan integritas aparatur dalam memberikan pelayanan.