Pemkab Lombok Utara Perketat Pengawasan Wisatawan Asing

Editor: Irvan Syafari

Bupati Kabupaten Lombok Utara, Najmul Ahyar-Foto : Turmuzi

MATARAM — Kabupaten Lombok Utara (KLU), menjadi salah satu kawasan tujuan wisata cukup ramai, dengan tingkat kunjungan tinggi terutama di tiga Gili, Gili Terawangan, Gili Meno dan Gili Air.

Sebagai kawasan dengan tingkat kunjungan wisatawan tinggi, berbagai aktivitas banyak berlangsung di tiga Gili Lombok Utara, terutama yang melibatkan orang asing, mulai dari aktivitas wisata, ekonomi hingga aktivitas lain.

“Tiga Gili Lombok Utara selama ini menjadi tujuan paling ramai wisatawan mancanegara, banyak yang masuk lewat Bali melalui jalur laut menggunakan perahu bermotor, belum lagi lewat darat, karena itu pengawasan harus lebih diperketat, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.” kata Wakil Bupati Lombok Utara, Senin (19/3/2018)

Salah satu bentuk pengawasan dilakukan adalah dengan membentuk Satgas pengawasan pengawasan terpadu satu pintu, dengan mebangun unit pengawasan Keimigrasian.

Dengan pembangunan unit pengawasan Keimigrasian tersebut nantinya, semua aktivitas dan lalu lintas orang asing di tiga Gili bisa tetap terpantau.

“Selama ini dengan tidak adanya pos atau unit pemeriksaan dan pengawasan langsung terutama di tiga Gili, kita tidak tahu, mereka membawa apa. Dengan adanya unit Keimigrasian baru ini hal-hal yang tidak diinginkan bisa dihindari.”

Ditambahkan, apalagi sekarang ini yang wisatawan mancanegara banyak yang masuk tiga Gili lewat Bali melalui jalur laut menggunakan kapal bermotor, karena waktu tempuh lebih pendek. Bahkan Kementerian Perhubungan juga berencana memberikan izin kepada Lombok Utara untuk menjadi salah satu masuknya kapal pariwisata dari Eropa.

“Kunjungan wisatawan setiap hari mencapai 2.000 sampai 3.000 orang bahkan kalau sedang ramai, kunjungan bisa sampai 5.000 orang.”

Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkum HAM), Sefial Akmily mengatakan untuk memaksimalkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing, terutama di kawasan wisata.

Selain membangun kantor unit pengawasan di setiap Kabupaten Kota, juga berupaya memaksimalkan keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang melibatkan berbagai unsur.

“Timpora yang terdiri dari berbagai unsur, mulai dari Imigrasi, Kepolisian, TNI termasuk unsur pemerintahan diharapkan akan lebih efektif melakukan pengawasan orang asing sampai tingkat pedesaan” katanya.

Lihat juga...