Sebelumnya, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), medio Juni memperingatkan usaha pemerintah negara di Asia Tenggara untuk menghentikan perempuan bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja wanita (TKW) bisa membuat mereka berisiko lebih besar menjadi korban eksploitasi dan perdagangan manusia.
Hampir separuh dari 53 juta tenaga kerja di dunia berasal dari Asia, kebanyakan adalah perempuan dari keluarga miskin yang mencari pendapatan tinggi di luar negeri.
Akan tetapi, kasus memilukan para TKW dipukuli dan diperkosa, mendorong beberapa pemerintah, termasuk Indonesia, Myanmar dan Kamboja, untuk berhenti mengirim TKW ke negara-negara tertentu dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam sebuah studi yang dirilis pada hari Jumat, Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan Perempuan PBB mengatakan pembatasan semacam itu yang dirancang untuk melindungi kaum perempuan dari pelecehan, justru membuat perempuan terpapar risiko yang lebih besar (Ant).