Perangi illegal fishing, KKP dan Pemerintah Australia gelar kampanye bersama
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
JAKARTA, Cendana News – Memerangi illegal fishing, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia dan Australian Fisheries Management Authority (AFMA) menggelar kampanye bersama di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan itu melibatkan 300 orang nelayan ini merupakan salah satu strategi Pemerintah Indonesia dan Australia untuk menekan kasus penangkapan ikan secara ilegal di kawasan perbatasan serta meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.
“Kegiatan kampanye infomasi publik (public information campaign/PIC) implementasi dari rencana kerja forum kerja sama pengawasan perikanan Pemerintah Indonesia dan Australia (Indonesia Australia Fisheries Surveillance Forum (IASFS) tahun 2022,” ungkap Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Jumat (2/12/2022)
Dikatakan selain untuk mempererat kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Australia, kampanye bersama ini juga menjadi solusi untuk permasalahan illegal fishing yang terjadi di kawasan perbatasan Indonesia-Australia.
Adin mengungkapkan, batas-batas wilayah perairan antara Indonesia dan Australia telah disepakati kedua negara, dan juga diatur kegiatan yang boleh dilakukan oleh nelayan Indonesia di kawasan MoU Box 1974.
Sayangnya, lanjut dia masih banyak nelayan Indonesia yang belum memahami ketentuan batas-batas wilayah maupun hal-hal lain yang telah diatur tersebut.
Untuk itu, diperlukan pendekatan secara langsung melalui kampanye publik agar para nelayan melakukan penangkapan ikan sesuai ketentuan MoU Box 1974.
“Diharapkan para nelayan tidak hanya memahami batas wilayah perairan dan ketentuan yang diperbolehkan/tidak diperbolehkan untuk menangkap ikan, tetapi juga mengerti konsekuensi yang didapat jika tetap melanggar ketentuan yang ada,” ungkap Adin
Menurutnya dalam memerangi aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di kawasan perbatasan, sebelumnya Pemerintah Indonesia dan Australia telah menyepakati beberapa program prioritas yang akan dijalankan bersama ke depannya.
Program tersebut antara lain kerja sama pengawasan melalui patroli terkoordinasi, penegakan hukum, serta kampanye publik seperti yang tengah dilakukan saat ini di Kabupaten Rote Ndao, NTT.
“Dalam mengatasi kasus illegal fishing di kawasan perbatasan, KKP bersama Pemerintah Australia tidak hanya berfokus pada penegakan hukum saja, melainkan juga pendekatan pencegahan melalui kampanye publik ini”, terang Adin.
Kerja sama antara Indonesia dan Australia dalam memerangi kasus illegal fishing di kawasan perairan perbatasan telah terjalin sejak lama dan terus berkembang. Tak hanya tergabung dalam Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum (IASFS), Indonesia dan Australia juga merupakan anggota dari Regional Plan of Action to Promote Responsible Fishing Practices Including Combating IUU Fishing (RPOA-IUU) yang akhir-akhir ini baru saja mengadakan pertemuan untuk membahas tata kelola perikanan yang berkelanjutan di kawasan yang diadakan di Fremantle – Perth Australia.