JAKARTA — Setidaknya ada dua Kementrian yang secara resmi telah meminta pendampingan dan juga pengawasan (supervisi) sebagai salah satu bentuk kerja sama antara kedua kementrian tesebut dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua kementrian tersebut masing-masing adalah Kementrian Pertanian (Kementan) dan juga Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.
![]() |
| Ketua KPK, Agus Rahardjo. |
Demikian pernyataan resmi yang disampaikan secara langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaeman dan juga Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kepada wartawan seusai mengadakan pertemuan tertutup dengan Pimpinan KPK Agus Rahardjo dan juga Wakil Ketua KPK lainnya di Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).
“Hari ini Pimpinan KPK menerima kedatangan Mentan Pak Andi Amran Sualeman dan juga Menhub Pak Budi Karya Sumadi, salah satu tujuannya adalah meminta pendampingan atau supervisi dari pihak KPK, hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sejumlah proyek-proyek strategis khususnya yang ada di kedua kementrian tersebut,” terang Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan Gedung KPK Jakarta, Senin (13/3/2017).
Agus Rahardjo juga menjelaskan bahwa Kementrian Perhubungan antara lain meminta bantuan pengawasan terkait dengan pelaksanaan proyek pembangunan Light Rapid Transit (LRT) di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kemudian juga terkait dengan proyek pembangunan Kereta Api (KA) di Palembang dan juga sekaligus berkonsultasi dengan KPK terkait dengan Jembatan Timbang.
Sedangkan Kementan juga telah meminta bantuan dan pengawasan dari pihak KPK, salah satunya adalah terkait dengan proyek Sawit yang sedang ditangani Kementan. Di antara proyek itu terkait dengan plasma dan intinya, selain itu juga bagaimana replanting dan pemetaannya, termasuk juga bagaimana terkait dengan pembiayaannya.
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono