KPK akan Undang Menteri BUMN, Bahas Pengadaan Barang dan Jasa di BUMN

KAMIS, 26 JANUARI 2017

JAKARTA — Dalam waktu dekat, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengundang atau bertemu dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, di Jakarta. Salah-satu agenda dalam pertemuan antara Menteri BUMN dan Pimpinan KPK tersebut adalah membahas berbagai hal terkait proses pengadaan barang dan jasa di BUMN.

Juru Bicara KPK, Febri Dianysah

Pertemuan tersebut merupakan salah-satu upaya KPK maupun Kementerian BUMN, untuk pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di masa mendatang. Salah-satunya adalah berupaya untuk menghilangkan atau meminimalisir perantara (makelar) atau pihak ketiga dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya di BUMN.

KPK selama ini mensinyalir adanya indikasi penambahan biaya atau anggaran tambahan, bila pembelian barang dan jasa tersebut dilakukan lewat perantara atau pihak ketiga. KPK berencana akan menghilangkan atau mengurangi peran perantara atau pihak ketiga itu, agar tidak ada lagi beban anggaran biaya pengadaan barang dan jasa yang harus ditanggung oleh negara.

Salah-satu contohnya, kasus dugaan suap dalam pembelian barang dan jasa di BUMN yang melalui atau melibatkan perantara (pihak ketiga) adalah dalam kasus dugaan pembelian beberapa mesin pesawat penumpang komersial buatan pabrik Rolls-Royce asal Inggris untuk pesawat jenis Airbus A 300-330 yang dimiliki maskapai Garuda Indonesia.

Seperti diketahui, kasus dugaan suap tersebut diduga melibatkan Emirsyah Satar yang tak lain adalah mantan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2005-2014. KPK telah menetapkan status tersangka untuk Emirsyah Satar sebagai pihak penerima suap. KPK juga telah menetapkan tersangka kepada Soetikno Soedarjo sebagai pihak pemberi suap. Namun, keduanya hingga detik ini belum ditahan oleh penyidik KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, dalam waktu dekat Pimpinan KPK mengundang atau melakukan pertemuan secara langsung dengan Menteri BUMN Rini Soemarno, dengan agenda utama membahas terkait proses pengadaan barang dan Jasa, khususnya di lingkungan BUMN. “Tujuan ke depannya tentu sebagai salah-satu upaya melakukan pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” jelas Febri, saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (25/1/2017), malam.

Jurnalis : Eko Sulestyono / Editor : Koko Triarko / Foto : Eko Sulestyono

Lihat juga...