![]() |
| Diskusi Fraksi PKB. |
Tren
- Film dan Produsen Cinema Digital: Masalah National Pride
- Serba Dua Periode Perlu Desakan Publik
- Soroti Dugaan Pengondisian Muktamar NU, Sejumlah Kiai hingga Pengurus Ponpes Minta Rais Aam Terpilih Mundur
- Nasionalisme Papua vs Skenario Belanda
- Dwifungsi Dihujat, Taruna Nusantara Pengganti?
- Menuntut Tanggung Jawab Aparat di Papua
- Narasi Kemungkinan: Micro Drama Film RRC vs AS
- Peran Strategis Daerah Menuju Indonesia 2045
- Purbaya Diangkat Pasca-Kerusuhan 2025 Lalu Menolak IMF, Tapi Diturunkan Pasca-Kerusuhan 2026 Digantikan Suahasil yang Juga Akan Menolak IMF?
- Ketika Penelitian SD Inpres Pak Harto Mendapat Nobel, Apakah Presiden Prabowo Akan Mendapatkan Nobel dari Program Sekolah Rakyat?
RABU 25 JANUARI 2017
JAKARTA—Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan diskusi publik dengan tema Indonesia darurat kekerasan seksualdi Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2017). Fraksi ini juga mendorong rancangan undang-undang tentang penghapusan kekerasan seksual,
Ketua Fraksi PKB, Ida Fauziah dalam sambutannya mengatakan bahwa fraksinya akan tetap fokus dalam memprioritaskan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang penghapusan kekerasan seksual.
“Sikap ini merupakan ikhtiar fraksi PKB dalam menjawab keresahan masyarakat terhadap realitas banyaknya kasus kekerasan seksual,” pungkasnya.
Ida mengutip catatan dari Komisi Nasional anti kekerasan terhadap perempuan (Komnas Perempuan) menyebut jumlah perempuan yang menjadi korban kekerasan setiap tahun makin meningkat. Kekerasan terjadi meliputi kekerasan fisik, psikis dan seksual.
Selain itu, kata dia, Komnas perempuan juga mencatat bahwa kekerasan seksual merupakan salah satu bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi. Dalam rentang waktu 2001 sampai 2011, kasus kekerasan seksual rata-rata mencapai seperempat dari dari kasus yang telah dilaporkan. Bahkan hingga 2012 meningkat 181% dari tahun sebelumnya.
Untuk itu, Fraksi PKB berharap isi Rancangan Undang-undang (RUU Tentang Penghapusan kekerasan seksual tersebut benar benar berpihak pada korban.
“Insha Allah kami akan lakukan, kepentingan korban menjadi prioritas utama, karenanya fraksi PKB akan mendalami tentang bagaimana merumuskan dan mengartikulasikan kebutuhan korban dalam RUU tersebut,” kata Ida.
Jurnalis: Adista Pattisahusiwa/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Adista Pattisahusiwa
Sebelumnya
Lihat juga...