![]() |
| Diskusi Fraksi PKB. |
Tren
- Lupa Prabowo Teman Raja Jordan
- Perintah-Larangan dan Kebahagiaan Otentik
- Islamisme Reaktif Menghidupkan Industri Perang
- Bertemu Langsung Titiek Soeharto, Warga Keluhkan Kondisi Lahan Sawah Tak Produktif
- MUI Ketika Cenderung Politis
- BoP, Paradoks Aktivis Muslim
- Prabowo dalam Pusaran Elit Global
- Ramadhan, Bulan Kebangkitan Literasi
- Khilafah Tunggal Vs Kolaborasi Realistis
- Serangan AS‑Israel ke Iran Perspektif Hukum Internasional
RABU 25 JANUARI 2017
JAKARTA—Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan diskusi publik dengan tema Indonesia darurat kekerasan seksualdi Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2017). Fraksi ini juga mendorong rancangan undang-undang tentang penghapusan kekerasan seksual,
Ketua Fraksi PKB, Ida Fauziah dalam sambutannya mengatakan bahwa fraksinya akan tetap fokus dalam memprioritaskan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang penghapusan kekerasan seksual.
“Sikap ini merupakan ikhtiar fraksi PKB dalam menjawab keresahan masyarakat terhadap realitas banyaknya kasus kekerasan seksual,” pungkasnya.
Ida mengutip catatan dari Komisi Nasional anti kekerasan terhadap perempuan (Komnas Perempuan) menyebut jumlah perempuan yang menjadi korban kekerasan setiap tahun makin meningkat. Kekerasan terjadi meliputi kekerasan fisik, psikis dan seksual.
Selain itu, kata dia, Komnas perempuan juga mencatat bahwa kekerasan seksual merupakan salah satu bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi. Dalam rentang waktu 2001 sampai 2011, kasus kekerasan seksual rata-rata mencapai seperempat dari dari kasus yang telah dilaporkan. Bahkan hingga 2012 meningkat 181% dari tahun sebelumnya.
Untuk itu, Fraksi PKB berharap isi Rancangan Undang-undang (RUU Tentang Penghapusan kekerasan seksual tersebut benar benar berpihak pada korban.
“Insha Allah kami akan lakukan, kepentingan korban menjadi prioritas utama, karenanya fraksi PKB akan mendalami tentang bagaimana merumuskan dan mengartikulasikan kebutuhan korban dalam RUU tersebut,” kata Ida.
Jurnalis: Adista Pattisahusiwa/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Adista Pattisahusiwa
Sebelumnya
Lihat juga...