RABU, 25 JANUARI 2017
YOGYAKARTA — Sejumlah warga Kampung Baciro, Gondokusuman, Yogyakarta, mengeluhkan polusi udara berupa bau menyengat yang ditimbulkan dari sebuah Depo Gas LPG di Jalan Argolubang, Baciro, sejak beberapa waktu terakhir. Mereka menilai, pihak Depo penampungan tabung LPG tersebut telah menyalahi kesepakatan bersama untuk tidak melakukan aktivitas pengepresan tabung gas di lokasi tersebut.
![]() |
| Aktivitas pengepresan tabung gas yang dikeluhkan warga. |
Salah seorang warga RW 10 Baciro, Ganefawan, biasa disapa Wawan, menyebut, akibat aktivitas pengepresan tabung Gas LPG itu sejumlah warga mengaku tidak nafsu makan, serta khawatir bau menyengat yang ditimbulkannya bisa menggangu kesehatan, khususnya di bagian paru-paru. Menurut warga, bau menyengat yang ditimbulkan sudah berlangsung sejak satu bulan terakhir dan menyebar hingga sejumlah wilayah meliputi 4 wilayah RW, yakni RW 5, RW 6, RW 7 dan RW 10.
“Kita meminta kegiatan pengepresan itu dihentikan. Karena dulu kesepakatannya tidak boleh ada kegiatan pengepresan. Kalau kegiatan itu masih juga dilakukan, kita akan mengambil langkah hukum,” terangnya kepada wartawan, Rabu (25/01/2017).
![]() |
| Pengawas Depo LPG, Aris Krismanto |
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak Pengawas Depo LPG, Aris Krismanto, membenarkan adanya aktivitas pengepresan di lokasi penampungan tabung Gas LPG seluas kurang lebih 3 hektar tersebut. Pengepresan itu dilakukan pada sejumlah tabung gas yang telah rusak, dengan tujuan agar lebih ringkas saat akan dikirim ke Jakarta.
“Pengepresan ini hanya dilakukan setahun sekali, saat semua tabung rusak sudah terkumpul. Biasanya kita melakukan pengepresan selama satu bulan penuh. Jumlahnya sekitar tujuh ribu tabung ukuran 3 kilogram dan sekitar empat puluh ribu tabung ukuran 12 kilogram,” ujarnya.
Menurut Aris, semua tabung LPG yang ditempatkan di depo tersebut berasal dari wilayah DIY dan Jawa Tengah. Seluruhnya dikatakan tidak lagi mengandung Gas LPG, sehingga aman atau tidak akan menimbulkan ledakan. Hanya saja, ia mengakui adanya aktivitas pengepresan memunculkan gas amoniak.
![]() |
| Ganefawan alias Wawan, warga Kampung Baciro |
“Total jumlah tabung gas yang ada di depo penampungan ini sekitar delapan ratus ribu tabung gas ukuran tiga kilo, seratus lima puluh ribu tabung gas ukuran dua belas kilo, serta sekitar dua puluh ribu tabung gas ukuran lima kilo. Semuanya sudah kosong, tidak aga gasnya. Yang ada hanya amoniak. Ini pun hanya menyebar dengan radius seratus meter saja,” ujarnya.
Terkait keluhan warga, Aris mengaku telah mengetahuinya. Pihaknya juga mengaku telah bertemu dengan berbagai pihak, baik Pertamina, Kepolisian, Pemerintah setempat, termasuk warga. Dari hasil pertemuan itu, disepakati untuk membuat Izin HO terkait aktivitas pengepresan tabung gas tersebut.
“Dari hasil pertemuan itu kita diminta membuat izin HO. Memang untuk depo penampungannya dari Pertamina sudah ada HO-nya. Namun, untuk pengepresannya memang belum. Ini yang baru sedang kita proses,” tuturnya.
Saat Cendana News mengunjungi lokasi Depo Penampungan LPG tersebut, sejumlah pekerja nampak tengah melakukan aktivitas pengepresan tabung LPG ukuran 12 Kilogram. Pengepresan dilakukan dengan menggunakan dua buah mesin pres. Sesudah dilakukan proses pengepresan, tabung Gas LPG nampak disemprot dengan cairan kaporit untuk mengurangi bau yang ditimbulkan.
Jurnalis : Jatmika H Kusmargana / Editor : Koko Triarko / Foto : Jatmika H Kusmargana

