RABU, 25 JANUARI 2017
LAMPUNG — Keberadaan pasar tradisional Desa Pasuruan, tak lepas dari niat masyarakat desa setempat untuk memiliki lokasi berjualan yang lebih layak. Berbagai upaya pengembangan pun dilakukan. Dari hanya beberapa pedagang yang datang untuk berjualan, kini Pasar Pasuruan telah berkembang dengan adanya los dan rumah toko, baik permanen maupun semi permanen.
![]() |
| Pasar Pasuruan |
Kepala Pasar Desa Pasuruan, Muhammad Sidik (65), mengatakan, Pasar Pasuruan itu semula hanya sebuah areal tanah lapang tempat berkumpulnya belasan pedagang dari beberapa desa sekitar, dan mulai berdiri sejak tahun 1977 dengan hari pasaran Selasa. Sesuai dengan hari pasarannya, pasar itu kemudian diberi nama Pasar Selasa.
Di masa awal berdirinya, lanjut Sidik, hanya ada beberapa pedagang sayur, ikan, kebutuhan sehari-hari dan pakaian yang berasal dari Kecamatan Palas, Penengahan dan Ketapang. Dalam perkembangannya, para pedagang membangun los-los sederhana di tengah lapangan tersebut, dan menambah hari pasaran menjadi hari Kamis malam dari pukul 17:00 WIB hingga pukul 21:00 WIB, yang kemudian dikenal dengan nama Pasar Malam Jumat.
Namun, operasional pasar yang berlangsung pada malam hari tersebut kurang berjalan lancar karena faktor keamanan. Beberapa pedagang yang kehilangan barang atau pembeli yang kehilangan barang berimbas kepada dihentikannya Pasar Malam Jumat, dan diganti menjadi Pasar Jumat. Sehingga, operasional pasar dalam sepekan dilakukan pada hari Selasa dan Jumat.
“Operasional pasar bertambah menjadi dua hari dalam sepekan, dan berlangsung sejak pagi hingga sore hari, dengan jumlah pedagang yang semula puluhan menjadi ratusan pedagang berbagai jenis,” terang Sidik, saat berbincang di areal pasar bersama aparatur Desa Pasuruan, Dian Permana Putra, Rabu (25/1/2017).
![]() |
| Mohammad Sidik (kiri) |
Selain bertambahnya jam operasional, los-los di pasar tersebut juga mulai bertambah dengan rumah-rumah toko yang dibangun oleh warga sekitar. Seiring dengan bertambahnya jumlah pedagang, pihak pengelola pasar pun mulai menambah waktu operasional pasar pada Minggu, sehingga satu pekan menjadi tiga kali pasaran, Selasa, Jumat dan Minggu.
Hingga pada akhir 2016, lanjut Sidik, pengelola pasar mencatat ada sekitar 350 pedagang di Pasar Pasuruan, terdiri dari sekitar 34 pedagang pemilik ruko, ratusan pedagang yang menempati los atau lapak dan ratusan pedagang yang menempati hamparan. Luas areal pasar sendiri sekitar 750 meter persegi, dari total 10.000 meter persegi dikurangi bangunan sekolah di sekitar pasar tersebut.
Pasar Pasuruan dibagi menjadi dua lokasi berjualan, yaitu kering dan basah. Lokasi berjualan kering ditempati oleh para pedagang kain, perabotan rumah tangga serta barang-barang kering lainnya, sementara pasar basah ditempati para pedagang ikan, sayuran serta daging.
Pedagang yang bertambah dan tingkat kebutuhan masyarakat akan keberadaan pasar, membuat Pasar Pasuruan mengalami renovasi dengan adanya bantuan dari dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) Pedesaan senilai Rp. 270 Juta, untuk penambahan los permanen. Sidik mengatakan, pembangunan los permanen dengan keramik dan atap genteng hanya dilakukan di beberapa bagian dengan mengubah bangunan kayu menjadi los bertiang beton dan atap genting.
“Beberapa los belum permanen, dan sementara masih kita usulkan agar ada perbaikan los menjadi permanen, terutama bangunan yang masih menggunakan kayu dan atap asbes,” terangnya.
Sebagai langkah untuk pemeliharaan, pengelola pasar membayar dua tenaga kerja kebersihan, yaitu Wagiyem dan Bariah, serta dua petugas salar, dua petugas keamamanan dan pengelola pasar. Beberapa pemilik los juga diwajibkan membayar uang sewa. Harga sewa los permanen di pasar tersebut sebesar Rp. 250.000, sedangkan los tidak permanen sebesar Rp. 185.000. Sementara untuk ruko atau kios, dikenakan biaya per meter sebesar Rp. 10.000, dan semua uang sewa tersebut dibayarkan pertahun kepada pengelola pasar. Sementara untuk uang salar, pedagang dikenai biaya Rp 1.000 per pedagang setiap hari pasaran.
Penambahan kios-kios dan antusiasme masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional Pasuruan, membuat pihak pengelola juga menyiapkan fasilitas parkir. Fasilitas parkir yang bisa menampung kendaraan roda dua sebanyak 100 unit di satu lokasi, ditambah lokasi parkir di tiga lokasi lainnya. Itu pun masih kurang, sehingga sebagian pembeli terpaksa harus memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalan, terutama saat hari pasaran tiba. Namun, perluasan parkir tak bisa dilakukan lagi, karena keterbatasan lahan.
“Berbagai fasilitas tambahan akan diusulkan ke pemerintah kabupaten setempat, untuk meningkatkan pelayanan bagi sejumlah pedagang dan pembeli di pasar tradisional yang sudah berusia puluhan tahun tersebut, dan berada di pusat Kota Kecamatan Penengahan ini,” pungkas Sidik.
Jurnalis : Henk Widi / Editor : Koko Triarko / Foto : Henk Widi
