RABU, 25 JANUARI 2017
LAMPUNG — Keberadaan pasar tradisional Desa Pasuruan, tak lepas dari niat masyarakat desa setempat untuk memiliki lokasi berjualan yang lebih layak. Berbagai upaya pengembangan pun dilakukan. Dari hanya beberapa pedagang yang datang untuk berjualan, kini Pasar Pasuruan telah berkembang dengan adanya los dan rumah toko, baik permanen maupun semi permanen.
![]() |
Pasar Pasuruan |
Kepala Pasar Desa Pasuruan, Muhammad Sidik (65), mengatakan, Pasar Pasuruan itu semula hanya sebuah areal tanah lapang tempat berkumpulnya belasan pedagang dari beberapa desa sekitar, dan mulai berdiri sejak tahun 1977 dengan hari pasaran Selasa. Sesuai dengan hari pasarannya, pasar itu kemudian diberi nama Pasar Selasa.
Di masa awal berdirinya, lanjut Sidik, hanya ada beberapa pedagang sayur, ikan, kebutuhan sehari-hari dan pakaian yang berasal dari Kecamatan Palas, Penengahan dan Ketapang. Dalam perkembangannya, para pedagang membangun los-los sederhana di tengah lapangan tersebut, dan menambah hari pasaran menjadi hari Kamis malam dari pukul 17:00 WIB hingga pukul 21:00 WIB, yang kemudian dikenal dengan nama Pasar Malam Jumat.
Namun, operasional pasar yang berlangsung pada malam hari tersebut kurang berjalan lancar karena faktor keamanan. Beberapa pedagang yang kehilangan barang atau pembeli yang kehilangan barang berimbas kepada dihentikannya Pasar Malam Jumat, dan diganti menjadi Pasar Jumat. Sehingga, operasional pasar dalam sepekan dilakukan pada hari Selasa dan Jumat.
“Operasional pasar bertambah menjadi dua hari dalam sepekan, dan berlangsung sejak pagi hingga sore hari, dengan jumlah pedagang yang semula puluhan menjadi ratusan pedagang berbagai jenis,” terang Sidik, saat berbincang di areal pasar bersama aparatur Desa Pasuruan, Dian Permana Putra, Rabu (25/1/2017).
![]() |
Mohammad Sidik (kiri) |
Selain bertambahnya jam operasional, los-los di pasar tersebut juga mulai bertambah dengan rumah-rumah toko yang dibangun oleh warga sekitar. Seiring dengan bertambahnya jumlah pedagang, pihak pengelola pasar pun mulai menambah waktu operasional pasar pada Minggu, sehingga satu pekan menjadi tiga kali pasaran, Selasa, Jumat dan Minggu.