Praktik Ilegal Loging Diduga Salah Satu Penyebab Banjir Bima

SABTU, 24 DESEMBER 2016

MATARAM — Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Umar Septono menduga, terjadinya bencana banjir di Kabupaten dan Kota Bima sebagian disebabkan karena praktik ilegal loging yang terjadi dan dilakukan masyarakat di kawasan hutan sekitar.
Salah satu jembatan penghubung jalan utama Kota Bima yang putus diterjang banjir
“Pasalnya kalau dilihat, sumber titik air banjir berasal dari perbukitan Desa Wawo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima yang banyak dijadikan sebagai lahan bercocok tanam,” kata Kapolda NTB di Mataram, Sabtu (24/12/2016).
Karena itu, ia meminta kepada pemerintah daerah NTB, khususnya pemerintah Kabupaten setempat untuk lebih memperketat pengawasan kawasan hutan dari aksi perambahan dan praktik ilegal loging.
Termasuk memperketat pengawasan dalam memberikan dan mengeluarkan perizinan pemanfaatan kawasan hutan oleh persahaan yang juga bisa menyebabkan terjadinya kerusakan hutan.
“Kalau bisa mengusulkan kepada Pemda maupun Pemkab untuk mengeluarkan kebijakan untuk tidak mengizinkan ada penebangan di kawasan hutan, khusus kawasan Gunung Tambora,”sebutnya.
Untuk diketahui berdasarkan data Dinas Kehutanan Provinsi NTB, kondisi sebagian besar kawasan hutan di sebagian wilayah NTB sangat memprihatinkan, dengan luasan lahan yang mengalami kerusakan mencapai 500 ribu hektar, dimana sebagian besarnya terdapat di Pulau Sumbawa.
Akibat kerusakan tersebut, selain merusak kelestarian hutan dan bencana kekeringan, juga rawan menyebabkan terjadinya bencana banjir dan tanah longsor.

Jurnalis : Turmuzi / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Turmuzi

Lihat juga...