KPK Siap Berkoordinasi Dengan Puspom TNI Kembangkan Penyidikan Kasus Suap OTT di Bakamla

JUMAT 16 DESEMBER 2016

JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap dan mengamankan salah satu Deputi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia, Rabu siang (14/12/2016) dan empat orang lainnya pada saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan di salah satu kantor Bakamla, Jalan Dr. Soetomo, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Febri Diansyah, Juru Bicara KPK.
Dalam OTT tersebut KPK berhasil meringkus Eko Susilo Hadi yang tak lain adalah Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla bersama 2 orang pegawai PT. Melati Technofo Indonesia (MTI) masing adalah M. Adami Okta dan Hardy Stefanus, sedangkan Fahmi Darmawansyah yang tak lain Direktur Utama PT. MTI yang hingga saat ini dinyatakan masih buron atau masih dicari.
Namun penyidik KPK rupanya tak hanya berhenti sampai di situ saja, KPK menduga masih ada kemungkinan dugaan keterlibatan oknum Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Namun hingga saat ini penyidik KPK masih terus mengembangkan dan mendalami keterangan beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, apakah ada atau tidak kemungkinan keterlibatan oknum Anggota TNI.
Terkait dengan  permasalahaan tersebut, maka pimpinan KPK mengaku telah menjalin kerjasama dan berkoordinasi dengan Pusat Polisi Milter (Puspom) TNI. Sedangkan penyidik KPK telah menyatakan dan memastikan bahwa  keempat orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tersebut dipastikan semuanya merupakan warga sipil dan bukan merupakan Anggota TNI.
“Keempat orang yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam OTT di Bakamla tersebut semuanya merupakan warga sipil, sehingga tidak memerlukan koordinasi dengan pihak manapun, apabila ternyata ditemukan adanya dugaan keterlibatan anggota militer aktif atau TNI, maka Pimpinan KPK otomatis langsung berkoordinasi dengan pihak Puspom TNI, minimal ada yang mendampingi KPK dari pihak Puspom TNI,” kata Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, Jumat siang (16/12/2016).
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor; Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono
Lihat juga...