Kasus Penikaman di NTT, Bandung dan Bantul Disikapi Serius oleh Mabes Polri

RABU 14 DESEMBER 2016

JAKARTA—Kasus penikaman dan penyerangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi kemarin, Selasa (13/12/2016) di tiga tempat yang berbeda dalam waktu yang bersamaan, yaitu di Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) langsung mendapat atensi atau perhatian serius dari Mabes Polri.
Kombes Pol. Martinus Sitompul, Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri.
Mabes Polri memerintahkan kepada jajaran kepolisian di daerah mulai dari tongkat Polda, Polres hinga Polsek untuk memonitor dan mengantisipasi kerawanan-kerawanan serupa yang mungkin saja bisa muncul kapan saja dan dimana saja. 3 kejadian penikaman yang secara kebetulan terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan tersebut merupakan salah satu bukti nyata bahwa tindak kejahatan konvensional atau kejahatan jalanan tersebut tidak dapat dipandang sebelah mataatau dianggap remeh.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kombes Pol. Martinus Sitompul, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri saat ditanya para awak media terkait dengan bagaimana tindakan aparat kepolisian dalam menangani potensi-potensi kerawanan terutama kejahatan konvensional atau kejahatan jalanan yang belakangan marak terjadi di mana-mana.
Sementara itu Kombes Pol. Martinus Sitompul juga menjelaskan bahwa yang dimaksudkan dengan kejahatan konvensional diantaranya adalah penikaman, penganiayaan, kejahatan jalanan, jambret, begal, tawuran dan kejahatan dengan pemberatan lainnya. Maka dari itu Martinus Sitompul meminta kepada aparat kepolisian yang ada di daerah untuk memberikan perhatian serius terkait kasus-kasus kejahatan jalanan tersebut.
“Kasus kejahatan jalanan atau konvensional penyerangan atau penikaman dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di NTT, Bandung dan Bantul sangat memprihatinkan, kejadian tersebut telah mendapatkan atensi atau perhatian serius dari Mabes Polri dan langsung ditindak-lanjuti oleh jajaran aparat kepolisian yang ada di daerah misalnya seperti Polda, Polres dan Polsek, diharapkan kejadian penikaman terhadap beberapa siswa yang terjadi di NTT jangan sampai terulang kembali,” kata Kombes Pol. Martinus Sitompul, Rabu (14/12/2016) di Jakarta.
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono

Lihat juga...