SELASA, 20 DESEMBER 2016
JAKARTA — Sesuatu yang sudah muncul sejak sebelum Indonesia menjadi negara merdeka adalah masalah wawasan Nusantara, berikut bagaimana memanfaatkan kekayaan alamnya bagi sebesar-besarnya kemakmuran serta kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan wawasan Nusantara, bangsa ini diingatkan kembali tujuan sebenarnya dari hidup berbangsa dan bernegara.
| Prof. Dr. Hasjim Djalal, pakar hukum laut, saksi sejarah, dan pelaku sejarah dalam Deklarasi Djuanda, mengingatkan negara Indonesia sudah tertinggal jauh dalam pengelolaan sumber mineral di area laut. Untuk itu, sekarang saatnya membangun kembali strategi pembangunan kelautan alternatif dengan tetap berbasis pada nilai wawasan Nusantara. |
Prof. Dr. Hasjim Djalal adalah pakar hukum laut, saksi sejarah, berikut pelaku sejarah dalam Deklarasi Djuanda, 13 Desember 1947, yang ikut merumuskan wilayah Indonesia dalam Deklarasi Djuanda. Ia orang yang selalu memberikan perhatian sangat serius terkait pentingnya memanfaatkan kekayaan yang terkandung di kedalaman laut Indonesia.
Sebagaimana dalam Seminar dan Kuliah Umum mengenai wawasan Nusantara di Museum Nasional Jakarta pada Sabtu (17/12/2016) lalu ia sampaikan, pada 1965, peneliti-peneliti Amerika Serikat (AS) menggunakan Challanger dan berhasil melakukan penelitian di seluruh dasar laut internasional dengan menemukan banyak sumber mineral. Baik emas, nikel, sampai cobalt. Semua bertebaran di seluruh dasar laut internasional, sampai Indonesia. Hal itu, ternyata, dianggap AS sebagai nature resources yang bisa diakses siapa pun yang mampu serta memiliki teknologi untuk itu.
Proses pembentukan kekayaan alam bawah laut ditengarai sudah sejak 200-500 tahun silam. Di bawah laut internasional di seluruh dunia, ditemukan banyak sekali gunung berapi. Bahkan, dalam salah satu studi yang dipelajari, di kawasan Pasifik Barat, ada sekitar 50.000 pegunungan laut yang terbentang antara Indonesia sampai Pasifik Barat hingga kawasan tersebut disebut ring of fire. Gunung-gunung berapi di bawah laut tersebut, mengeluarkan gumpalan-gumpalan asap hitam atau black smoke dengan dikelilingi mineral-mineral beserta beragam biota laut aneh.
“Saat saya berada di pusat studi otorisasi kelautan internasional di Jamaika, saya saksikan sendiri black smoke dikelilingi mineral-mineral beserta beragam biota laut berbentuk hewan-hewan berwarna putih tanpa mata yang bagi para peneliti dunia termasuk AS, hewan-hewan itu juga menjadi biota laut yang penting untuk diteliti ilmuwan,” kenang Hasjim.
Pihak AS bertanya, who own the resources? Lalu mereka jawab sendiri pula pemiliknya adalah siapa pun yang memiliki teknologi serta kemampuan untuk mengambilnya. Sejak saat itulah, Indonesia mulai berteriak bahwa negara ini harus melakukan sesuatu. Sampai akhirnya, saat Hasjim di Kementerian Luar Negeri pada 1964, ia mulai dikirim ke Afrika Barat dan Afrika Timur untuk menggalang dukungan agar negara-negara berkembang yang tidak memiliki teknologi dan kemampuan mendapatkan haknya atas kekayaan alam di laut internasional tetap dapat berpartisipasi dengan baik. Puncaknya adalah pada 1967 ketika terjadi perubahan politik karena pergantian pemerintahan Republik Indonesia dari Soekarno kepada Presiden Soeharto. Kebetulan juga Duta Besar untuk Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dari Malta mendesak bahwa kekayaan alam di dalam laut internasional adalah common heritage of mankind atau warisan bagi seluruh umat manusia di muka bumi ini. Pada tahun itu pula, PBB membentuk panitia Konvensi Hukum Laut Internasional dan pada 1969 Pemerintah RI menugaskan Hasjim Djalal bersama Mochtar Kusumaatmadja sebagai delegasi observer dari Indonesia yang berkembang pada 1970 menjadi anggota panitia persiapan Konvensi Hukum Laut Internasional. Peran Indonesia dalam memperjuangkan kekayaan laut internasional menjadi milik bersama terus berkembang naik secara signifikan sampai 1994, kala Konvensi Hukum Laut ke-82 berdirilah Otoritas Laut Dunia di Jamaika dengan Hasjim Djalal sebagai presidennya untuk tiga tahun berturut-turut, yakni sejak 1994 hingga 1996.
“Lalu sekarang, saat semua sudah terbuka sejak dulu, mengapa Indonesia tidak memanfaatkan kesempatan untuk mulai menggali sampai di kedalaman laut internasional mencari sumber-sumber mineral dan lain sebagainya?” kata Hasjim melanjutkan.
AS adalah negara pertama yang melakukan eksplorasi, diikuti Rusia, Jepang, China, Korea, Jerman, Italia, Inggris, bahkan India juga sudah mengklaim melakukan eksplorasi dan mendapatkan area bagian mereka masing-masing. Sangat mengejutkan adalah Singapura, sudah mendapatkan hak eksplorasi di kawasan Samudera Pasifik, tepatnya di antara Hawaii dan Meksiko. China bahkan juga sudah kembali melakukan klaim mendapat hak di Samudera Hindia sampai Samudera Pasifik sebelah tenggara Madagaskar. India kembali dapat di kawasan Samudera Hindia juga. Lalu pertanyaannya, kapan dan di mana posisi Indonesia?
Australia, menurut Hasjim, adalah negara paling cerdas, karena Australia mendirikan perusahaan-perusahaan mineral dasar laut di negara-negara Pasifik Selatan yang tidak mempunyai nama serta tidak diakui sebagai negara berkembang sehingga tidak memiliki hak atas kekayaan laut internasional. Salah satu contohnya adalah Nauru. Korea Selatan, saat ini juga tengah melobi haknya di kawasan Samudera Pasifik.
“Tapi Indonesia sepertinya belum kepikiran sampai ke situ,” sambung Hasjim.
Kekayaan mineral di permukaan daratan dan tempat-tempat lain di Indonesia ditengarai mulai menipis. Jadi, menurut hemat Hasjim, negara ini harus mulai memperjuangkan kembali haknya atas kekayaan mineral di bawah laut internasional seperti yang diperjuangkan sejak dahulu kala oleh Hasjim Djalal dan Mochtar Kusumaatmadja. Keliling dunia menyuarakan hal tersebut bagi negara-negara berkembang di mata internasional. Kesimpulannya adalah, Indonesia harus berpikir jauh ke depan, serta memiliki visi ekonomi yang sama jauhnya dengan negara-negara berkembang lainnya, bahkan dengan negara maju sekalipun.
Harga ke arah itu memang mahal, ditambah lagi Indonesia sudah tertinggal sangat jauh dari negara-negara lain. Akan tetapi, belum terlambat untuk memulai. Pemerintah harus mulai berpikir bukan sekadar ribut-ribut program pembangunan lima tahun sekali dengan presiden yang berbeda. Pemerintah harus mampu mempersatukan bangsa ini untuk menggali sekaligus memanfaatkan kekayaan alam yang berwawasan Nusantara sampai kekayaan alam di laut internasional guna sebesar-besarnya difungsikan memajukan Bangsa Indonesia.
“Australia, New Zealand, Norwegia, Argentina, bahkan Chili sudah sampai ke Antartika. Indonesia harus mulai berpikir kembali. Intinya kembali pada konsep memandang wawasan Nusantara terlebih dahulu secara tiga dimensi, baru bisa mengerti, hak negara ini bukan sebatas yang ada di bawah wilayahnya saja. Melainkan juga di wilayah internasional, ada hak bangsa Indonesia yang harus diperjuangkan demi kemakmuran rakyat Indonesia tentunya,” pungkas Hasjim.
Jurnalis: Miechell Koagouw / Editor: Satmoko / Foto: Miechell Koagouw