Harus Diterapkan LPTK untuk Menjamin Efesiensi dan Mutu Pendidikan Guru

RABU 14 DESEMBER 2016

JAKARTA— Pendidikan adalah proses pengembangan potensi manusia (Kognitif, Afektif, Psikomotorik) secara terintegrasi dan berkelanjutan untuk menghasilkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.
Seminar Nasional Pendidikan ‘Pengembangan Karir Guru’ di Ruang KK II, Gedung Nusantara II, Senayan.
Hal ini diungkapkan Rektor Universitas Negeri Jakarta, Djaali dalam seminar Nasional Pendidikan ‘Pengembangan Karir Guru’ di Ruang KK II, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2016).
Menurut Djaali, Hakikat Pendidikan di Sekolah merupakan interaksi edukatif yang meliputi interaksi antara sesama peserta didik, interaksi antara peserta pendidik dan sumber belajar serta peserta didik dan lingkungan.
Di situlah, kata dia, terjadi proses intelektual berpikir dengan intensitas tinggi yang mampu menghasilkan peningkatan kapasitas intelektual ketajaman berpikir.
“Jika demikian maka akan menghasilkan peningkatan kualitas keimanan, moralitas dan akhlak mulia guru pendidik yang fropesional,” paparnya.
Dia menjelaskan proses internalisasi nilai ditentukan oleh iklim dan lingkungan yang dirancang untuk menstimulasi interaksi edukatif. Dengan sendirinya peserta didik akan mengalami proses pembiasaan dalam iklim dan lingkungan yang berisikan perilaku teladan.
Untuk itu, Djaali menyampaikan bahwa guru pendidik profesional adalah guru yang memiliki kompetensi lengkap yakni (pedagogik, kepribadian dan sosial) dan mewakafkan dirinya untuk kepentingan anak didiknya. Artinya mencurahkan pikiran, tenaga, waktu dan segenap energinya guna untuk kepentingan anak anak didikannya.
Dikatakan, berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pada pasal 23 berbunyi Pemerintah mengembangkan sistem pendidikan guru bersama di Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) untuk menjamin efesiensi dan mutu pendidikan. Penerapan disiplin yang dirancang dan terkontrol hanya dapat dilakukan dalam kehidupan berasrama sesuai UU tersebut.
Jadi, sambungnya, peran strategis LPTK bisa menghasilkan calon guru dalam jumlah yang sesuai dengan kebutuhan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang memenuhi standar disetiap satuan pendidikan untuk berbagai jalur, jenis dan jenjang pendidikan.
“Nah, itu semoga bisa menghasilkan lulusan dengan kompetensi Paripurna, yang kreatif, inovatif, mandiri terampil, disiplin dan berjiwa interpreneuship,” pungkasnya.
Jurnalis: Adista Pattisahusiwa/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Adista Pattisahusiwa
Lihat juga...