JAKARTA— Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat menangis saat membacakan nota keberatan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di gedung eks PN Jakpus, Jl. Gajah Mada, Jakarta Pusat. Tangisan Ahok itu mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah.
“Saya maklumi apa yang menjadi kesedihan Ahok, sebab isu penodaan agama sudah menjadi sorotan internasional, jangankan Ahok Kalau saya jadi Ahok pasti nangislah. tapi Saya, kok kaget orang seganas Ahok bisa nangis ya,” ujar Fahri di gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Namun, Fahri tidak setuju sidang perdana Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama digelar secara terbuka, bahkan, sampai disiarkan langsung di beberapa televisi nasional. hal ini, akan mengganggu independensi kinerja majelis hakim karena ada pembentukan opini di publik.
“Saya tidak setuju sidang terbuka. Kalau di luar negeri sidang tersebut tidak diperbolehkan karena sikap hakim, jaksa, jaksa penuntut umum, dan pengacara bisa menghadapi intimidasi atau tekanan,” ungkapnya
Harusnya, lanjut Fahri, ada limited broadcast, guna tidak mempengaruhi proses pengadilan. Dan peliputan dan komentar harus dibatasi, di luar sidang maupun di dalam.
Diketahui, Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya didakwa telah melakukan penodaan agama karena menyebut dan mengaitkan surat Al Maidah 51 dengan Pikada DKI. Menurut jaksa, Ahok sengaja menyebut Surat Al Maidah 51 untuk kepentingan Pilkada DKI Jakarta
Untuk itu, Fahri mengharapkan majelis hakim pada sidang Ahok bisa objektif dan adil dengan melihat bukti-bukti yang ada, mengacu pada hasil keputusan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).