Deputi Bakamla Eko Susilo Hadi Langsung Ditahan KPK

KAMIS 15 DESEMBER 2016

JAKARTA—Eko Susilo Hadi yang belakangan diketahui menjabat sebagai Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perkara dugaan siap. Setelah sempat menjalani pemeriksaan selama 24 jam, Eko Susilo Hadi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh pihak penyidik KPK.
Eko Suslio Hadi (rompi oranye) langsung ditahan penyidik KPK.
Sebelumnya diberitakan bahwa Eko Susilo Hadi telah ditangkap dan diamankan petugas KPK kemarin Rabu siang (14/12/2016) pada sekitar pukul 13:00 WIB dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Bakamla, Jalan Dr. Soetomo, Pasar Baru, Jakarta Pusat. Selain meringkus Eko Susilo Hadi, KPK juga mengamankan 4 orang lainnya dan beberapa barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang Dolar Amerika (USD) dan Dolar Singapura (SGD).
Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK, Jalan Hajjah Rangkayo Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Pusat, Eko Susilo Hadi tampak terlihat keluar meninggalkan Gedung KPK dengan mengenakan rompi warna oranye yang selama ini merupakan ciri khas tahanan KPK. Eko Susilo Hadi tampak terkihat hanya terdiam dan langsung bergegas berjalan memasuki mobil tahanan milik KPK.
Tak lama kemudian kendaraan atau mobil tahanan milik KPK tersebut langsung berjalan perlahan meninggalkan Gedung KPK. Informasinya Eko Susilo Hadi langsung ditahan sementara di ruangan tahanan milik KPK yang letaknya persis berada di belakang Gedung KPK, Jakarta Selatan. Sementara itu, penyidik KPK hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif kepada 4 orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus suap Eko Susilo Hadi.
“Eko Susilo Hadi, pejabat Deputi Bakamla telah kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, dirinya diduga telah menerima suap sejumlah uang dalam pecahan bentuk dolar Amerika dan dolar Singapura, yang suap tersebut diduga terkait dengan proyek pengadaan alat kelautan di Bakamla dengan anggaran Rp 400 miliar, sedangkan 4 orang lainnya yang diduga terlibat masih kita periksa secara intensif,” terang   Febri Diansyah, Juru Bicara KPK kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Kamis siang (15/12.2016).
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono

Lihat juga...