SENIN, 14 MARET 2016
Jurnalis : Eko Sulestyono / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Eko Sulestyono
JAKARTA — Usai melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Komplek Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pendemo dari paguyuban angkutan umum pelat kuning di Ibukota mendapatkan kabar gembira.
| Aksi Demo Sopir Taksi |
“Teman-teman sekalian, kita tadi sudah diterima oleh Pratikno, Menteri Sekretaris Negara di Istana Negara, Pemerintah telah sepakat dengan kita untuk menutup dan membekukan ijin operasional Grab Car dan Taksi Uber,”sebut perwakilan pendemo di Jakarta, Senin (14/3/2016)
“Namun Pemerintah meminta waktu 15 hari untuk menutup atau memblokir aplikasi onlinenya, namun kita tolak kawan-kawan, karena terlalu lama, kita maunya hanya memberi waktu 5 hari saja kepada Pemerintah, mari kawan-kawan kita kawal bersama-sama, setuju,” sambungnya.
Sementara itu, Cecep Handoko, Ketua Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) mengatakan, hasil pertemuan antara Mensesneg Pratikno dengan perwakilan kita di Istana Negara tadi sebenarnya telah mencapai kata sepakat bahwa Grab Car dan Taksi Uber dilarang beroperasi di Ibukota Jakarta, namun hari Jumat (18/3/2016) nanti kita akan datang lagi ke Istana Negara untuk menagih janji kepada Pemerintah terkait pemblokiran dan penutupan aplikasi online Grab Car dan Taksi Uber tersebut.
Pantauan Cendana News di Silang Monas, sampai pukul 14:00 WIB, perlahan-lahan ribuan sopir pengemudi kendaraan angkutan umum pelat kuning tersebut tampak terlihat sudah mulai membubarkan diri dan menuju area parkiran kendaraan di dalam area Monumen Nasional, untuk mengambil kendaraannya masing-masing.