Terlilit Tali Gelasan Layang-layang, Leher Pengendara Motor Nyaris Putus

SENIN, 14 MARET 2016
Jurnalis: Aceng Mukaram / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Aceng Mukaram

POTIANAK — Lelaki itu merintih menahan kesakitan pada lehernya. Alex Jak. Demikian nama lengkapnya. Pria berumur 41 tahun ini merupakan korban tali gelasan layang-layang di Jalan Suprapto, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Korban yang terlilit tali gelasan layang-layang
Kepada Cendana News, sambil menunjukan rasa luka perih itu, Alex menuturkan, pada saat kejadian jalanan lengang. Ia hanya sendiri membawa motornya.
“Kalau ada kendaraan dibelakang saya, saya tak tahu akan gimana nasib saya.Ini kena tali gelasan layangan. Sakit, perih ini. Ini diobati pakai jambuk. Saya langsung jatuh pas bawa motor. Saya sendiri bawa motor di Jalan Suprapto, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Benangnya lurus. Ini Kayaknya sengaja orang main layangan di tengah kota,” ucapnya.
“Ini juga menjadi pertanyaan bagi saya. Kenapa gak dirazia yang main layangan di tengah kota. Sampai ada yang meninggal akibat kena tali gelasan kelayang. Perempuan korban. Anak SMA,”sambungnya.
Ia mengaku tidak mempunyai biaya untuk mengobati luka pada lehernya akibat terlilit tali gelasan layang-layang pada Senin 14 Maret 2016. Saat ini, ia hanya mengobati rasa sakitnya seadanya, mengingat tak mempunyai uang untuk berobat.
“Saya beli obat oles Rp15ribu. Saya tak punya uang untuk berobat. Untuk makan saja susah,” lirihnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Syarifah Adriana Farid angkat bicara terkait kejadian warga yang terlilit tali gelasan layang-layang.
Wanita berhijab itu mengaku, pihaknya akan melakukan razia layang-layang, jika ada keluhan atau pengaduan dari masyarakat.
“Bulan ini direncakan lagi razia layang-layang. Kita nunggu aduan dari masyakarakat. Daerah mana yang ada orang main kelayang,” ujar Syarifah Adriana Farid, kepada sejumlah media di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Syarifah Adriana Farid, menuding di Kecamatan Ponianak timur paling banyak warga di sana bermain-main layangan di tempat fasilitas umum. Menurut Syarifah Adriana Farid, hal tersebut tentunya melanggar aturan yang berlaku.
“Kalau yang kita tertibkan di Kecamatan Pontianak Timur dan  Kecamatan Pontianak Barat, tapi kadang agak sulit menertibkan mereka sudah lari dulu. Bocor informasinya. Memang kalau bocor saya rasa tidak melihat mobil Sat Pol PP sudah lari,” kata Syarifah Adriana Farid.
Kembali Syarifah Adriana Farid menyebut, bagi warga tertangkap basah main layang-layang di tempat fasilitas umum bisa dikenakan sanksi berupa pidana tindak ringan (Tipiring).
“Bisa kena Tipiring. Tapi kita belum pernah dapat. Itu artinya ada laporan dari masyarakat yang resah. Menuggu laporan yang punya wilayahnya bicara,” katanya.
Syarifah Adriana Farid mengklaim, pihaknya sering melakukan patroli ke sejumlah tempat bermain-main layang-layang. Namun, lagi-lagi, ia bersama personilnya selalu gagal dalam menjalankan operasi atau razia tersebut.
“Patroli sering. Tapi gagal terus,” katanya.
“Ya kalau ketemu, ya kita tangkap. Menenai korban nanti akan kita lakukan penertiban. Yang jelas kita mencari informasi dlu. Sejauh ini saya belum paham, lurah setempat yang lebih tahu Pol PP tidak aad data itu terkait berapa jumlah korban tali layang-layang,” imbuhnya.  
Lihat juga...