Dari hasil tersebut sebanyak 1.463 calon siswa dinyatakan lulus di Jalur Lingkungan Jarak terdekat. Sedangkan sebanyak 33 dari 1.496 calon siswa dinyatakan gugur lantaran tidak memenuhi persyaratan validasi data faktual.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Muhaimin, menjelaskan, dalam pelaksanaan PPDB tidak diperbolehkan adanya pungli. Apabila ditemukan saat PPDB berlangsung, laporkan karena masing-masing membuka Posko aduan.
Pelaksana tugas (Plt) Kabupaten Malang, Muhammad Sanusi, mengatakan, di Kabupaten Malang sendiri, PPDB dengan sistem zonasi hanya diberlakukan pada sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas pendidikan. Sedangkan pada sekolah swasta Kemenag…
Kepala Seksi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Wilayah X, Yuniarso K Adi menjelaskan, perubahan aturan zonasi di Jawa Tengah tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Pemerintah Kota Balikpapan memastikan tidak akan terjadi keributan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan digelar mulai 1 Juli mendatang. Utamanya, mengenai kebijakan zonasi untuk menentukan calon siswa yang diterima.