Imigrasi Mataram Deportasi Kuli Bangunan Asal Cina
"Keempat WNA menyalahi izin bebas visa kunjungan (BVK) dengan melakukan aktivitas pekerjaan selama di Lombok, makanya kita deportasi," kata Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Yusriansyah Fazrin, Rabu (23/1/2019).