Jumlah Pencari Suaka di Kupang Mencapai 285 Orang
KUPANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan, jumlah pencari suaka yang ada di Kota Kupang saat ini mencapai 285 orang. Mereka ditampung di tiga lokasi berbeda.
“Ada 285 pencari suaka yang ditampung di Kota Kupang hingga saat ini, dan tersebar di tiga rumah penampungan atau shelter dan di Rudenim Kupang,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkuham Provinsi NTT, Erwyn Wantania, Selasa (15/1/2019).
Saat ini, Erwyn mencatat, di rumah detensi imigran di Kota Kupang, hanya tersisa tujuh pencari suaka. Mereka terdiri dari warga Ethopia empat orang dan warga Bangladesh tiga orang. Sementara sisanya, ada di tiga rumah penampungan yakni di Ina Boy, Lavender serta di Kupang In. Jumlah pencari suaka di Ina Boy mencapai 84 orang, rincian 71 pencari suaka dari Afghanistan, enam pencari suaka dari Ethopia, dari Sri Langka lima orang dan dari Pakistan lima orang.
Sementara di rumah penampungan Lavender, jumlahnya mencapai 102 pencari suaka. Mereka terdiri dari 101 orang dari Afghanistan dan dari Pakistan satu orang.Sementara di Kupang In, jumlahnya ada 96 orang, semuanya berasal dari Afghanistan. Lebih lanjut Erwyn menambahkan bahwa para pengungsi serta pencari suaka di Kota Kupang, hidupnya ditanggung oleh lembaga internasional, dalam hal ini PBB. Khususnya oleh Organisasi Migrasi Internasional (IOM).
Tempat penampungan para pencari suaka, bukan di Rudenim. Namun di tempat seperti rumah penampungan atau shelter atau rumah komunitas di luar dari Rudenim. “Rudenim itu fungsi aslinya bukan untuk menempatkan para pengungsi atau pencari suaka dari berbagai negara. Tetapi fungsinya sebagai tempat penampungan sementara bagi orang-orang asing yang akan keluar dari republik ini,” ujarnya.