Kantor Imigrasi Meulaboh Beri Pelayanan di Hari Libur

MEULABOH — Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, memberikan pelayanan spesial di hari libur kepada masyarakat sebagai rangkaian memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke 69 tahun 2019.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Imam Santoso, mengatakan pelayanan spesial dibuka setiap hari Sabtu, terhitung sejak 5 Januari sampai Sabtu terakhir peringatan Hari Bhakti Imigrasi, 26 Januari 2019.

“Pelayanan ini diberi nama pelayanan simpatik, dan hanya berlaku untuk tiga kali hari Sabtu, sejak Sabtu tanggal 5 hingga 19 Januari 2019. Pelayanan masyarakat dibuka mulai 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB,” katanya dalam pers rilis kepada wartawan di Meulaboh, Senin (7/1/2019).

Tidak seperti biasanya pelayanan Imigrasi Meulaboh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat seyogyanya setiap hari kerja dari hari Senin hingga Jumat, namun saat ini telah ditambah pada hari Sabtu.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh akan memberikan layanan spesial bagi masyarakat dalam permohonan paspor, hal tersebut sesuai dengan perintah Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi pusat dan dilaksanakan seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia.

Imam Santoso juga mengatakan dibukanya pelayanan pengurusan paspor di luar hari kerja umum ini, dengan harapan menjadi solusi bagi masyarakat yang tidak dapat datang dikarenakan kesibukan kerja setiap hari.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus paspor baru mau pun penggantian baru, dapat memanfaatkan momentum yang baik ini secara maksimal sehingga waktunya tidak terganggu dengan jam kerja seperti biasanya,” imbuhnya.

Lihat juga...