Koperasi ini berada dalam luasan lingkup desa sebagaimana KUD pada masa Orde Baru. Mereka mengkoordinir anggotanya para supplier bahan baku MBG dalam satu wilayah desa. Melakukan produksi bahan baku MBG sesuai analisa kebutuhan dalam lingkup satu desa itu.
Koperasi pula yang mengkoordinir pemenuhan kebutuhan atas bahan-bahan baku yang tidak bisa dipenuhi oleh pelaku lokal. Koperasi Desa melakukan kerjasama antar koperasi desa dari daerah penghasil bahan baku yang tidak bisa diproduksi sendiri di wilayahnya.
Jika konsep ini diterapkan, MBG bukan saja berdimensi revolusi gizi. MBG juga bisa dijadikan sebagai instrumen revitalisasi gerakan koperasi.
Ekonomi Pancasila itu (koperasi) bisa ditumbuhkan melalui captive market program MBG. Dana MBG bukan saja untuk peningkatan SDM pelajar. Melalui peningkatan ketercukupan dan kualitas gizi. Melainkan juga menggerakkan ekosistem ekonomi rakyat di setia area. Setiap desa. Melalui sistem ekonomi Pancasila.
ARS (rohmanfth@gmail.com), Jakarta, 17-01-2025