Klaster Pesantren, FKPP Minta Orang Tua Santri Tidak Terlalu Khawatir

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Juru bicara Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Banyumas, Enjang Burhanudin Yusuf di Pendopo Sipanji Purwokerto, Kamis (1/10/2020). (FOTO : Hermiana E.Effendi)

PURWOKERTO — Sejak awal pandemi Covid-19, kalangan pondok pesantren di Banyumas aman dari penyebaran Covid-19, sebab mereka memberlakukan lockdown lokal dengan ketat. Namun, pada saat new normal, pesantren mulai membuka diri untuk menerima para santri dari luar daerah, hingga akhirnya muncul klaster pesantren yang saat ini jumlahnya mencapai ratusan.

Juru bicara Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Banyumas, Enjang Burhanudin Yusuf mengatakan, 6 bulan lalu saat mulai pandemi, pihak pesantren langsung melakukan koordinasi dengan satgas Covid-19 yang sudah dibentuk pemkab. FKPP meminta seluruh pesantren untuk membentuk satgas Covid-19 sendiri dan satgas ini sudah diberi pelatihan terlebih dahulu.

“Sejak awal pandemi, pesantren memberlakukan lockdown lokal, berbagai ikhtiar juga kita lakukan dari mulai penerapan protokol kesehatan hingga bentuk ikhtiar spiritual dengan berdoa. Hasilnya selama berbulan-bulan pesantren aman dari penyebaran Covid-19,” jelasnya, Kamis (1/10/2020).

Namun, diakui oleh Enjang Burhanudin, pada waktu new normal, pihaknya meminta kepada Pemkab Banyumas untuk diizinkan menerima kedatangan para santri dari luar daerah. Sebab, saat mulai pandemi, banyak santri yang pulang ke daerahnya masing-masing.

Penerimaan kembali para santri ini dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Enjang mencontohkan, untuk Pondok Pesantren yang pimpinnya, Pondok Darussalam misalnya, kedatangan santri diatur secara bertahap. Pihak pesantren juga menyiapkan ruang karantina yang protapnya sudah diperiksa terlebih dahulu oleh tim gugus tugas.

“Setelah tempat karantina kita dinyatakan layak, baru kita memperbolehkan santri gelombang pertama untuk masuk pondok. Banyaknya santri disesuaikan dengan kapasitas ruangan karantina. Santri yang baru masuk pesantren ini, sebelumnya diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Setiba di pesantren, mereka langsung masuk ruang karantina selama 14 hari. Kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan kembali dan bagi yang sehat baru diperbolehkan masuk asrama. Kemudian kita baru menerima kedatangan santri gelombang kedua, begitu seterusnya,” ungkapnya.

Lihat juga...