Kemudahan Sertifikat Ekspor KKP Bikin Usaha Perikanan di NTT Bergairah
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
KUPANG — Pelaku usaha perikanan di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku langkah strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui program jemput bola dalam melayani sertifikasi ekspor membuat gairah industri perikanan pelaku usaha meningkatnya produksi pada industri perikanan.
“Program jemput bola KKP, bikin industri perikanan bergairah,” ujar Breva Rizqi D. Nugraha, pengelola usaha perikanan di Kupang, Minggu (30/8/2020).
Usaha perikanan yang dikelola Breva kini bisa melakukan ekspor langsung dari Kupang ke negera tujuan, setelah kemarin menerima Health Certificate (HC) dan Sertifikat Persetujuan Muat (SPM). Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Edhy Prbaowo kepada Breva.
Diakui, Breva, keinginan agar bisa ekspor langsung sudah lama. Tapi sebelumnya jika ingin ekspor harus melalui Jakarta, Surabaya, atau Bali. Melalui program KKP mempermudah industri perikanan ekspor langsung ini bisa menghemat biaya dan lama pengiriman ke negara tujuan.
Breva mengaku Pada 10 September 2020 nanti, 1 kontainer ikan beku akan dikirim langsung ke Singapura. Selain negara tersebut, ikan-ikan olahan Breva juga dikirim ke Amerika Serikat dan Australia.
“Dengan banyaknya bantuan kemudahan dalam pengurusan perizinan ekspor, otomatis membuat kami semakin bersemangat dalam berproduksi,” tutur Breva.
PT Matsyaraja Arnawa Stambhapura (AMS) merupakan satu-satunya usaha pengolahan ikan di Kupang yang beroperasi sejak awal tahun 2020. Ikan yang diolah rata-rata berjenis demersal, meliputi anggoli, kakap merah, hingga kakap bongkok.
Hasil produksinya berupa ikan utuh dan fillet dalam bentuk segar juga beku. Terhitung sejak April 2020, usaha perikanan ini sudah 10 kali melakukan ekspor dengan nilai mencapai Rp14 miliar.