RUU Haluan Ideologi Pancasila Menyinggung Perasaan Umat Islam
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), KH Didin Hafidhuddin, menyayangkan sikap Dewan Pertimbangan Rakyat (DPR) RI membahas isu krusial Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), yang bahkan menyinggung perasaan umat Islam.
Menurutnya, pada saat rakyat Indonesia menghadapi wabah pandemi Covid-19 yang sangat bahaya, maka sebagai bangsa harus konsentrasi mencegah penularan pandemi ini, namun justru dewan kehormatan malah membicarakan RUU HIP yang sangat kontroversial dan kontraproduktif. Apalagi dibahas mengenai haluan Pancasila.
“Pancasila diperas menjadi Trisila, diperas lagi jadi Ekasila dan lainnya. Kelihatan jelas itu akan menafikan Ketuhanan. Padahal esensi Pancasila itu pada Ketuhanan Yang Maha Esa,” ungkap KH Didin, kepada Cendana News saat dihubungi, Senin (15/6/2020).
Karena itu kata dia, umat Islam sekarang bangkit membuat pernyataan dan sebagainya.
KH Didin pun mengimbau agar anggota dewan dan pemerintah memiliki kepekaan sosial yang tinggi dan kuat. Menurutnya, jangan malah membuat masalah pada saat rakyat sedang bermasalah menghadapi Covid-19.
Karena seharusnya, anggota dewan terhormat dan pemerintah merangkul semua komponen bangsa menyelesaikan Covid-19. Rakyat harus dilindungi, bukan kemudian dipermainkan dengan isu krusial.
“Jadi, usulan saya secara pribadi, ya sudah nggak usah diteruskan RUU HIP itu, dibatalkan saja, dicabut. Selesai. Karena bikin resah seluruh rakyat Indonesia,” tukas tokoh cendekiawan muslim ini.