Era ‘New Normal’ Sejumlah Perusahaan di Banyumas Mulai Bangkit
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PURWOKERTO – Memasuki era ‘new normal’ beberapa perusahaan yang selama pandemi Covid-19 ini sempat mengurangi operasional ataupun berhenti beroperasi, sekarang mulai bangkit kembali.
Sekitar 20 persen perusahaan di Kabupaten Banyumas secara bertahap mulai beroperasi dan mempekerjakan kembali karyawan yang dirumahkan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinnakerkop UKM) Kabupaten Banyumas, Drs. Joko Wiyono, M.Si, mengatakan, persentasenya masih di bawah 20 persen, karena era new normal memang baru dimulai. Namun, secara bertahap, terus terjadi peningkatan.
“Beberapa perusahaan mulai beraktivitas normal kembali dengan tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan Covid-19. Saat ini masih di bawah 20 persen, secara bertahap terus meningkat dan kita harapkan pada bulan Juli nanti sudah sampai 50 persen lebih,” terangnya, Senin (15/6/2020).
Lebih lanjut Joko Wiyono menjelaskan, di Banyumas jumlah pekerja yang dirumahkan selama pandemi Covid-19 ini mencapai 5.613 orang. Mereka berasal dari 158 perusahaan. Sedangkan jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 187 orang dari 9 perusahaan.
“Kalau dirumahkan itu, para pekerja masih mendapatkan hak-haknya, meskipun tidak penuh, tergantung pada kemampuan dan kesepakatan perusahaan dengan pekerja. Dan mereka juga masih berkesempatan untuk dipekerjakan kembali. Seperti saat ini di era new normal, beberapa perusahaan sudah memanggil para pekerja yang dirumahkan untuk bekerja kembali,” kata Joko Wiyono.
Sebagian besar perusahaan yang terdampak, adalah rumah makan dan sebagian hotel. Usaha tersebut banyak yang terpaksa tutup selama pandemi.