Hindari Kerumunan PPDB di Lamsel Terapkan Sistem ‘Online’

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

LAMPUNG – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) memberlakukan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online.

Thomas Americo, Plt Kepala Dinas Pendidikan Lamsel menyebut, proses belajar mengajar dari rumah masih tetap dijalankan bagi pelajar tingkat PAUD-SMP. Meski memasuki masa adaptasi kenormalan baru kegiatan belajar mengajar (KBM) belum ada di sekolah.

Thomas Amirico, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan saat ditemui Cendana News beberapa waktu lalu – Foto: Henk Widi

Thomas Americo menyebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 421/1881/IV.02/2020 Tentang Kegiatan Akhir Tahun Pelajaran 2019/2020 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 pada satuan pendidikan di Kabupaten Lamsel. Sesuai edaran tersebut sistem pendidikan tetap berjalan dengan menerapkan sistem dalam jaringan (daring).

Seperti pada tahun sebelumnya saat pandemi Covid-19 belum melanda, PPDB online tetap dijalankan. Setiap sekolah wajib menyediakan pusat layanan berupa website dan nomor telepon untuk proses PPDB sesuai yang dijadwalkan.

Proses secara online sekaligus mengikuti anjuran gugus tugas penanganan Covid-19 menghindari kerumunan.

“Belum ada ketentuan terkait sistem pembelajaran jarak jauh dari Kementerian Pendidikan sehingga tatap muka jarak jauh masih tetap harus dilakukan hingga ada keputusan pemerintah KBM di sekolah diperbolehkan,” terang Thomas Americo di Kalianda, Kamis (11/6/2020).

Sistem PPDB online yang dimulai sejak tahun ajaran 2019/2020 dengan sistem zonasi tetap akan diberlakukan pada tahun ajaran 2020/2021. Sesuai jadwal sejumlah sekolah mulai bisa melakukan proses membuka pendaftaran calon peserta didik sejak 1 Mei-4 Juli 2020. Pengumuman penerimaan 6 Juli, pendaftaran ulang 6-9 Juli.

Dijadwalkan awal tahun pelajaran 2020/2021 dan pengenalan lingkungan sekolah dimulai pada 13 hingga 15 Juli 2020 bagi siswa SD. Bagi siswa SMP sistem online PPDB dimulai sejak 15-30 Juni dan daftar ulang akan dilakukan pada 3-8 Juli 2020. Awal tahun pelajaran baru akan dilakukan bersamaan dengan jenjang SD hingga SMP.

Ketetapan masuk sekolah tahun pelajaran 2020/2021 melalui kegiatan belajar mengajar tatap muka atau tetap diberlakukan sistem online memperhatikan situasi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Lamsel dan Pemerintah Pusat. Semua kegiatan pengumuman kelulusan, kenaikan kelas, PPDB harus merujuk pada protokol kesehatan Covid-19.

Kepada para kepala sekolah tingkat SD hingga SMP Thomas Americo menyebut diwajibkan melakukan cadangan data (back up data). Back up data dilakukan pada seluruh proses pembelajaran tahun berjalan. Sistem penggunaan aplikasi penyimpanan seiring dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan aplikasi WhatsApp, web dan aplikasi lain.

“Pembelajaran dan penyimpanan dokumen berbasis digital harus jadi sistem new normal dalam pendidikan,” cetusnya.

Cepnuh, kepala sekolah MI Darussalam, Desa Sukaraja Kecamatan Rajabasa menyebut KBM dijalankan online. Memasuki tahun ajaran baru sejumlah persiapan telah dilakukan.

Cepnuh, Kepala Sekolah MI Darussalam Sukaraja, Lampung Selatan, ditemui sebelum pandemi Covid-19 – Foto: Henk Widi

Meski melakukan kegiatan belajar tatap muka namun semua kewajiban siswa dan guru tetap berjalan. Syarat kenaikan kelas dan kelulusan mengacu pada nilai akademik yang dikerjakan siswa.

“Proses kegiatan belajar jarak jauh tidak menghalangi siswa untuk tetap mengerjakan tugas untuk pengisian buku rapor,” cetus Cepnuh.

Cepnuh menyebut tetap menerapkan sistem penerimaan siswa baru dengan cara manual. Sebab sebagian siswa baru berasal dari satu wilayah.

Ia juga menyebut sekolah yang pernah rusak akibat tsunami 2018 silam itu dominan menerima siswa di desa setempat. Protokol kesehatan diterapkan bagi orangtua yang akan mendaftarkan anaknya dengan wajib bermasker, mencuci tangan dan jaga jarak.

Lihat juga...