Hindari Kerumunan PPDB di Lamsel Terapkan Sistem ‘Online’

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

LAMPUNG – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) memberlakukan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online.

Thomas Americo, Plt Kepala Dinas Pendidikan Lamsel menyebut, proses belajar mengajar dari rumah masih tetap dijalankan bagi pelajar tingkat PAUD-SMP. Meski memasuki masa adaptasi kenormalan baru kegiatan belajar mengajar (KBM) belum ada di sekolah.

Thomas Amirico, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan saat ditemui Cendana News beberapa waktu lalu – Foto: Henk Widi

Thomas Americo menyebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 421/1881/IV.02/2020 Tentang Kegiatan Akhir Tahun Pelajaran 2019/2020 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 pada satuan pendidikan di Kabupaten Lamsel. Sesuai edaran tersebut sistem pendidikan tetap berjalan dengan menerapkan sistem dalam jaringan (daring).

Seperti pada tahun sebelumnya saat pandemi Covid-19 belum melanda, PPDB online tetap dijalankan. Setiap sekolah wajib menyediakan pusat layanan berupa website dan nomor telepon untuk proses PPDB sesuai yang dijadwalkan.

Proses secara online sekaligus mengikuti anjuran gugus tugas penanganan Covid-19 menghindari kerumunan.

“Belum ada ketentuan terkait sistem pembelajaran jarak jauh dari Kementerian Pendidikan sehingga tatap muka jarak jauh masih tetap harus dilakukan hingga ada keputusan pemerintah KBM di sekolah diperbolehkan,” terang Thomas Americo di Kalianda, Kamis (11/6/2020).

Sistem PPDB online yang dimulai sejak tahun ajaran 2019/2020 dengan sistem zonasi tetap akan diberlakukan pada tahun ajaran 2020/2021. Sesuai jadwal sejumlah sekolah mulai bisa melakukan proses membuka pendaftaran calon peserta didik sejak 1 Mei-4 Juli 2020. Pengumuman penerimaan 6 Juli, pendaftaran ulang 6-9 Juli.

Lihat juga...