Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 28/03/2026
Pada era digital global saat ini, arus informasi tidak lagi dibatasi geografis. Media sosial, platform video, dan jaringan komunitas daring memungkinkan pesan dari berbagai belahan dunia mengalir deras ke setiap layar.
Di Indonesia, lebih 80 persen penduduk kini aktif menggunakan internet, dengan lebih dari 160 juta pengguna media sosial aktif setiap bulan. Setiap hari, pengguna di Indonesia menghabiskan rata-rata 3,5 jam di internet. Sebagian besar mengakses platform global yang memuat beragam opini dari luar negeri.
Fenomena ini membuka ruang dialog luas. Sekaligus menciptakan ekosistem opini rentan terhadap manipulasi dan pengaruh asing.
Banyak organisasi negara maupun non-negara kini mengoperasikan kampanye pengaruh digital terkoordinasi untuk memengaruhi opini publik lintas negara. Tidak hanya negara lain, organisasi transnasional, termasuk NGO global atau gerakan keagamaan lintas batas, sering membawa nilai dan agenda mereka sendiri.
Sebuah dataset akademik menunjukkan setidaknya 150 kampanye pengaruh terselubung terjadi secara global antara 2011–2023. Rusia, China, dan Iran menjadi kontributor utama.
Meskipun sah secara internasional, narasi mereka tidak selalu relevan dengan konteks lokal. Ketika merambah opini publik, dapat menggeser fokus masyarakat dari kepentingan nasional dan pembangunan bangsa.
Ancaman ini nyata. Studi global menunjukkan bahwa lebih dari 4,8 miliar orang terpapar misinformasi di media sosial setiap tahun. Konten palsu tersebar 6 kali lebih cepat daripada berita faktual.
Di Asia‑Pasifik, termasuk Indonesia, lebih dari 80 persen pengguna media sosial menghadapi konten menyesatkan. Setidaknya beberapa kali dalam seminggu.
Operasi informasi asing telah terbukti mampu memengaruhi persepsi publik, menimbulkan polarisasi sosial, dan melemahkan kepercayaan terhadap institusi. Dengan penetrasi digital tinggi namun literasi media yang belum merata, ruang opini nasional mudah didominasi narasi luar tanpa filter kontekstual yang kuat.
Fenomena ini juga tercermin dari survei nasional yang menunjukkan lebih dari 60 persen masyarakat Indonesia kesulitan membedakan antara informasi faktual dan propaganda digital. Data ini menunjukkan pentingnya strategi counter-narasi yang efektif.
Tanpa mekanisme semacam itu, opini publik berisiko dikendalikan oleh narasi luar yang tidak selaras dengan kepentingan nasional.
Dalam konteks ini, Nationalist Influence Campaign (NIC) menjadi kebutuhan strategis untuk meneguhkan kedaulatan narasi bangsa. Berakar dari teori soft power Joseph Nye, NIC berfungsi sebagai counter-narasi yang proaktif, edukatif, dan kredibel. Sehingga publik tidak hanya menjadi konsumen pasif informasi global, tetapi partisipan aktif dalam membangun perspektif nasional yang kuat.
Esensi NIC terletak pada pembentukan barisan influencer nasionalis. Individu dan komunitas digital yang menjadi pembela ideologi bangsa dan tujuan negara sebagaimana digariskan dalam konstitusi.
Mereka menyampaikan narasi kebangsaan berbasis data, literasi digital, dan konteks budaya bangsa. Memperkuat kehadiran suara nasional di ranah publik digital, dan membantu masyarakat membedakan antara opini yang memperkuat demokrasi dan narasi yang melemahkan kedaulatan nasional.
Dalam menghadapi arus informasi global yang begitu deras, langkah strategis melalui Nationalist Influence Campaign menjadi cara bangsa menjaga haknya atas narasi sendiri. Memperkokoh identitas nasional, dan menjamin masa depan komunikasi publik yang sehat, suveran, dan selaras dengan tujuan negara.
Sudah saatnya netizen Indonesia berbondong-bondong menjadi NIC.
Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.