Wali Nagari Diminta Transparan Dalam Pendataan Bansos
Editor: Mahadeva
PESISIR SELATAN – Wali Nagari atau Kepala Desa diminta bekerja transparan dalam proses pendataan warga di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, dalam program penyaluran bantuan sosial (bansos) dampak Covid-19.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni menyebut, dalam situasi pandemi tidak dipungkuri banyak masyarakat yang berharap mendapatkan bansos. Hal itu dikarenakan perekonomian dalam situasi terpuruk, dan sebentar lagi masyarakat akan berlebaran.
Hendrajoni menegaskan, penyaluran bantuan harus dikawal. Apabila ada oknum yang melakukan pelanggaran langsung diberi tindakan tegas. “Jika ada yang bermain, maka saya akan menindak tegas. Bantuan ini harus tepat sasaran atau yang berhak yang menerima, bukan untuk orang-orang terdekat,” tegas Hendrajoni, Senin (11/5/2020).
Menurutnya, persoalan keributan di desa yang ada di Pesisir Selatan karena persoalan data. Banyak masyarakat yang merasa pendataan tidak tepat sasaran, dan bansos tidak benar-benar diberikan untuk keluarga kurang mampu. “Soal data mendata, benar dari nagari atau desa langsung. Makanya saya menyatakan hal ini, harus transparan terkait data-data. Jika perlu dipajang di papan pengumuman, biar masyarakat tahu, siapa yang ada di data itu,” tegasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pesisir Selatan, Wendi mengatakan, telah memerintah Wali Nagari atau Kepala Desa mengenai teknis penyaluran bansos.
Bagi masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan, yang merasa tidak berhak menerima bantuan, tapi masuk dalam data penerima PKH, BPNT atau BLT, diharapkan segera melapor ke perangkat nagari setempat. Jika perlu mengembalikan bantuan yang diteirma ke perangkat nagari atau desa. “Saya mengimbau sekaligus berharap, agar masyarakat yang merasa mampu di sisi ekonomi dan masuk dalam data penerima bansos, agar bisa mendahulukan masyarakat lain yang seharusnya layak, tapi belum terdata pada tahap I ini,” tandasnya.