Kaltim Kekurangan Tenaga Penyuluh Pertanian

Editor: Mahadeva

BALIKPAPAN – Tugas tenaga penyuluh pertanian untuk mendukung swasembada pangan sangat penting. Penyuluh memiliki peran sebagai fasilitator, mediator dan fungsi, sebagai pemberdayaan petani untuk mendukung ketahanan pangan.

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim, H Ibrahim – Foto Ferry Cahyanti

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Kalimantan Timur (Kaltim), H Ibrahim menyebut tenaga penyuluh pertanian saat ini jumlahnya masih sangat minim. Sementara tenaga penyuluh menjadi ujung tombak percepatan swasembada pangan.

“Kita berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat merekrut tenaga penyuluh, melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Karena memang tenaga penyuluh kita masih kurang,” jelasnya, Senin (1/4/2019).

Tenaga penyuluh swadaya yang tercatat dan terdaftar, saat ini  kurang lebih berjumlah 638 orang. Sedangkan jumlah desa di Kaltim ada 1.020 desa. Jika kebutuhannya satu desa satu tenaga penyuluh, maka Kaltim masih kekurangan tenaga penyuluh.

“Harapannya Kementerian Pertanian bisa membantu pengadaan tenaga P3K untuk penyuluh, sehingga pelaksanaan program pertanian bisa lebih maksimal. Saat ini jumlah tenaga penyuluh 80 persen sudah terpenuhi,” sebut Ibrahim.

Saat ini, di satu kecamatan, ada satu penyuluh yang membawahi beberapa desa. Untuk memaksimalkan tugas dan fungsi, penyuluh ditempatkan di daerah-daerah yang potensial untuk pengembangan pertanian dalam arti luas. “Melalui Dinas PTPH terus berkomitmen meningkatkan produksi padi di daerah dengan berbagai program yang telah disepakati dalam Rakorsin Pembangunan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura se-Kaltim 2019,” ujarnya.

Lihat juga...