Atur Manajemen Sampah, Pemkot Pontianak Terbitkan Tiga Perwali

PONTIANAK  – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pada momentum peringatan hari sampah nasional, menerbitkan tiga Peraturan Walikota (Perwali) dalam pengaturan dan pengolahan sampah di kota itu.

“Ketiga Perwali itu, terdiri dari Perwali pengurangan sampah plastik, kemudian Perwali sampah di kantor dan sekolah, serta Perwali tentang pemilahan sampah,” kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, saat menghadiri peringatan hari sampah nasional di Pontianak, Jumat.

Ia mengatakan, tujuan diterbitkannya Perwali tersebut adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mulai dari anak-anak hingga orang dewasa yang ada di Kota Pontianak.

“Ke depan kami terus berusaha agar bagaimana memanfaatkan sampah secara maksimal sehingga bisa mengurangi volume sampah sesuai target pemerintah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Perwali tentang pengurangan kantong plastik juga akan diberlakukan di ritel-ritel dan pasar yang ada di Kota Pontianak.

Menurut dia, pengolahan sampah di Kota Pontianak masih menggunakan open dumping (atau sistem pembuangan paling sederhana di mana sampah dibuang begitu saja dalam sebuah tempat pembuangan akhir).

Namun hal itu segera dibenahi mulai dari membentuk bank sampah mini yang hilirnya berakhir di bank sampah induk.

“Secara bertahap, tempat-tempat pembuangan sampah yang berada di pinggir jalan, juga akan kami kurangi karena banyak sampah yang membludak sehingga membuat kumuh dan tidak enak dipandang mata,” katanya.

Menurut Edi, jika pemerintah sudah membuat regulasi yang bagus dan masyarakatnya mendukung, maka Kota Pontianak bebas dari sampah, dan menjadi kota yang bersih.

“Kami juga akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Bahkan bila memungkinkan, bisa memilah sampah menjadi sesuatu yang bernilai, seperti mengolahnya menjadi pupuk kompos, sehingga sampah tersebut tidak sampai ke TPS,” kata Wali Kota Pontianak itu. (Ant)

Lihat juga...