Kota Bekasi tak Miliki Lahan Pertanian
Editor: Koko Triarko
BEKASI – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan tidak ada lagi pertanian di wilayahnya, kecuali petani melakukan penanaman padi di lahan yang tidak terurus milik pihak ketiga. Hal tersebut, menanggapi terkait program Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat melalui Dinas Pertanian dan Peternakan.
“Soal masih ada dinas pertanian dalam kelembagaan di Pemkot Bekasi, karena memang dalam kelembagaan yang baru ada dinas pertanian,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, usai menghadiri deklarasi hoaks di Kecamatan Jatiasih, Senin (21/1/2019).

Dia menegaskan, bahwa Bekasi adalah kota, dan ada pun lahan yang dimanfaatkan oleh petani untuk bercocok tanam padi seperti sawah, itu pun di atas lahan milik perusahaan, seperti Transtudio atau pun PT Timah.
”Sebenarnya, Kota Bekasi tidak ada lagi sawah,” tandasnya.
Namun demikian, imbuhnya, pertanian kan tidak banyak tidak hanya padi yang ditanam di sawah. Tetapi, ada lagi pertanian lain, seperti budi daya yang dilakukan masyarakat di perkotaan dengan memanfaatkan lahan pekarangan dan lainnya.
“Pertanian bukan bicara soal menanam padi saja, artinya bukan tidak fokus di bidang pertanian. Lembaganya ada, berarti tetap melaksanakan fungsi, seperti penyuluhan dan lainnya,” papar Rahmat Effendi.
Sebelumnya, Bang Sali, petani padi di Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, mengakui lahan yang dikelolanya adalah lahan milik PT Timah.
Menurutnya, luas sawah sekitar 200 hektare lebih di daerah tersebut, adalah milik pihak ketiga yang dikelola oleh warga setempat.
“Ini sawah, luasnya lahannya hampir 200 hektare, tidak ada satu petak pun milik warga. Semua milik perusahaan, kami hanya memanfaatkan saja. Dan, tidak ada bagi hasil dengan pemilik lahan,” kata Bang Sali.
Namun demikian, dia mengakui bahwa bantuan melalui Dinas Pertanian Kota Bekasi, tahun lalu ada sekitar empat traktor yang diberikan melalui kelompok tani. Traktor tersebut saat ini digunakan petani untuk membajak sawah.