JKN-KIS Lindungsi 95 Persen Warga Madiun
MADIUN – Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Madiun, Jawa Timur mencatat, jumlah warga yang terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mencapai 95 persen.
Jumlah tersebut adalah data hingga jelang akhir 2018. “Kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia. Prinsipnya, Pemkot Madiun berupaya seluruh masyarakat memiliki jaminan kesehatan. Dari 204 ribu penduduk Kota Madiun, keikutsertaan BPJS Kesehatan melalui program JKN-KIS telah mencapai 95 persen,” ujar Kepala Dinkes dan KB Kota Madiun, Agung Sulistya Wardani, Selasa (13/11/2018).
Pihaknya terus mengupayakan, warga Kota Madiun yang sebelumnya merupakan peserta Jamkesmasta, akan digabungkan secara otomatis dengan program JKN-KIS dari BPJS Kesehatan. Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden RI No.8/2017, yang mengatur tentang Optimalisasi Program JKN. “Warga Kota Madiun tidak perlu cemas. Sebab segala urusan peralihan keikutsertaan tersebut akan dilakukan oleh Dinkes. Saat ini sedang dalam masa pendataan dan pencetakan kartu peserta,” kata Wardani.
Proses pendataan ulang kepesertaan Jamkesmasta penting dilakukan, karena banyak peserta yang datanya sudah tidak valid. Ada yang pindah alamat, meninggal, ataupun cabut kependudukan dari warga Kota Madiun. Hasil verifikasi terbaru, terdapat sekira 48 ribu warga Kota Madiun peserta Jamkesmasta, yang harus diperbaiki. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah, mengingat banyak warga Kota Madiun yang belum melapor.
“Warga Kota Madiun tidak perlu bingung, sebab jaminan kesehatan itu (JKN) pada dasarnya sama dengan Jamkesmasta, bahkan lebih lengkap. Masyarakat tidak perlu melakukan apapun, hanya menunggu informasi dari kami,” tandasnya.