Jumlah Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Meningkat

Ilustrasi -Dok: CDN

REJANG LEBONG – Jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meningkat tajam. Mulai Januari hingga Juli 2018, tercatat sudah ada 198 kasus yang dilaporkan.

“Kasus gigitan HPR yang terjadi di 15 kecamatan di Rejang Lebong, terhitung mulai dari Januari sampai dengan Juli 2018 sudah ada 198 kasus, jumlah ini meningkat tajam dibandingkan dengan tahun 2017 yang hanya terjadi 177 kasus,” kata Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2PL) Dinkes Rejang Lebong Eni Seri Wahyuni di Rejang Lebong, Jumat (10/8/2018).

Peningkatan kasus gigitan HPR, disebabkan oleh gigitan binatang jenis anjing, kera dan kucing. Jumlah tersebut diperoleh dari laporan yang diberikan 21 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di Rejang Lebong.

Gigitan HPR terbanyak, terjadi pada Juli lalu yang mencapai 34 kasus. Kebanyakan digigit oleh binatang peliharaan mereka sendiri, dan dengan penuh kesadaran, para korban mereka langsung berobat ke puskesmas di kecamatan masing-masing.

Sementara itu, Pengawas Program DBD dan Rabies di Bidang P2PL Dinkes Rejang Lebong, Romi Widodo menambahkan, banyaknya kasus gigitan HPR yang terjadi di Rejang Lebong, membuat stok vaksin antirabies (VAR) yang ada di 21 puskesmas saat ini tersisa 20 paket. “Kami minta mereka yang menjadi korban HPR ini untuk dilakukan observasi terlebih dahulu dan tidak langsung minta disuntik VAR, karena stok yang ada saat ini tersisa 20 paket lagi,” ujarnya.

Kendati kasus gigitan HPR meningkat drastis, sejauh ini belum ada korban yang dinyatakan positip tertular virus rabies. “Kami sudah mengajukan permintaan penambahan pengadaan VAR dalam APBD Perubahan 2018, kami berharap pengadaan ini nantinya bisa disetujui DPRD Rejang Lebong sehingga bisa mengantisipasi kemungkinan warga yang tertular rabies,” tandasnya.

Lihat juga...