KPK: Bamsoet Minta Dijadwal Ulang

Editor: Koko Triarko

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta. –Foto: Eko Sulestyono
JAKARTA – Bambang Soesatyo (Bamsoet) telah mengirimkan surat pemberitahuan terkait ketidakhadirannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bamsoet sedianya dijadwalkan hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Kuningan. Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).
Selain mengirimkan surat pemberitahuan, Bamsoet  juga meminta agar penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya di lain hari.
Demikian menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, kepada wartawan saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta.
“KPK telah menerima surat pemberitahuan resmi dari Bambang Soesatyo (Bamsoet) terkait ketidakhadirannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK, yang bersangkutan juga meminta jadwal atau agenda pemeriksaan ulang kepada penyidik KPK” kata Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Senin (4/6/2018).
Dalam surat tersebut, Bamsoet mengungkapkan alasan ketidakhadirannya karena harus membuka pekan bazar di kompleks Gedung Parlemen DPR/MPR RI Senayan. Selain itu, Bamsoet juga diundang menjadi pembicara suatu acara diskusi atau narasumber sekaligus buka bersama di suatu tempat, namun tidak disebutkan lokasinya.
Febri menjelaskan, menurut rencana, Bamsoet sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, yakni Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung, terkait kasus dugaan korupsi KTP-El.
Irvanto dan Made Oka merupakan dua dari delapan orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi KTP-El. Mereka diduga berperan mengumpulkan dan menyimpan sejumlah aliran dana yang berasal dari proyek pengadaan KTP-El.
Lihat juga...