Kado Pahit Nelayan Teluk Jakarta
OLEH MUHAMAD KARIM
Kedua dokumen tersebut amat penting karena akan menjadi dasar pemanfaatan dan alokasi ruang (space) di Teluk Jakarta. Jika penghentian ini tidak ditindaklajuti dengan penyelesaian secara kelembagaan, tindakan penyegelan dan pembentukan BKP sebagai bentuk “pencitraan” semata dalam rangka memenuhi janji kampanye dalam Pilgub DKI Jakarta tahun 2017. Hingga tak ada jaminan reklamasi akan berhenti permanen dan terindikasi berlanjut terus pasca-terbentuknya BKP.
Jika ini yang terjadi, otomatis nelayan bakal menelan pil pahit dan nasib mereka kian tak menentu. Semoga tidak demikian! ***
Muhamad Karim, Direktur Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim
serta Dosen Universitas Trilogi Jakarta
Redaksi menerima tulisan opini dengan tema tidak mengandung SARA dan memperkukuh tegaknya kedaulatan bangsa. Kirim ke editorcendana@gmail.com