Revitalisasi Pelayaran Rakyat

OLEH MUHAMAD KARIM

Muhamad Karim - Foto: Ist

SEJAK dahulu, pelayaran rakyat (pelra) merupakan urat nadi transportasi sungai, danau dan penyeberangan antarpulau di Indonesia. Pelra berperan utama dalam distribusi barang, jasa dan angkutan manusia di negeri ini utamanya Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, pesisir Papua, dan Nusa Tenggara.

Pelra melayari jalur-jalur tradisional, terpencil dan terisolasi dengan jarak tempuh jauh dan memakan waktu lama. Jalurnya berupa sungai, danau dan pulau-pulau kecil yang berbatas maritim dengan negara tetangga.

Ia mengangkut kebutuhan pokok pangan, sandang, bahan bangunan, peralatan penunjang pendidikan maupun kesehatan. Seiring perkembangan zaman dan kemajuan transportasi laut, posisi pelra kian redup.

Timbul pertanyaan, apakah pelra dibiarkan pensiun dini mendukung transportasi laut di Indonesia? Atau, merevitalisasi supaya tetap memainkan peranan?

Problem
Problem yang membuat eksistensi pelra kian marjinal dalam dunia transportasi karena, pertama, ia kalah bersaing armada kapal laut berbahan fiber yang melayari antarpulau, danau dan sungai yang memiliki waktu tempuh lebih cepat disertai pelayanan dan dukungan fasilitas kenyamanan serta keselamatan pelayaran.

Beroperasinya armada kapal-kapal cepat terbuat dari fiber yang mengangkut barang dan jasa dari pulau kecil ke daratan induk atau antarpulau kecil memposisikan armada perla kian tersisih.

Kasus teranyar 2018 ialah konflik antara pengelola kapal cepat fiber dengan kapal kayu yang melayari pulang pergi di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara. Meski ongkos kapal cepat sedikit lebih mahal, penumpang lebih memilihnya ketimbang kapal kayu (Media Kendari.com, 2018).

Namun pada jalur-jalur tradisional terpencil dan terisolasi, kapal pelra masih jadi pilihan sebagai moda transportasi misalnya di Sungai Mahakam, Kapuas, Barito (Kalimantan), Membrano dan Danau Sentani (Pupua), Batanghari dan Musi serta Danau Toba (Sumatera).

Di Sungai Mahakam, masyarakat menggunakan armada pelra karena bisa langsung menepi pada rumah penduduk, biayanya lebih murah dan tanpa perlu ongkos tambahan.

Meskipun di Kalimantan telah dibangun jalan darat beraspal mulus, tetapi sebagian penduduk yang bermukim di tepi sungai masih mengandalkan jasa Pelra. Kapal pelra masih eksis beroperasi karena moda transportasi sungai berkecepatan tinggi kesulitan melayari sungai yang memiliki alur berkelok-kelok hingga ke hulu. Berbeda di perairan danau kapal fiber/besi berkecepatan tinggi mudah bermanuver saat berlayar.

Kedua, pelaku usaha pelra sulit mengakses dan mendapatkan modal buat meremajakan armada, sehingga menyusut setiap tahun. Penyebabnya, semua armada tidak memiliki sertifikasi kelas sehingga kesulitan mendapatkan kredit bank dan memenuhi persyaratan.

Imbasnya, armada yang beroperasi usianya tua, jaminan keamanan rendah serta penumpang maupun kapal sulit mendapatkan jaminan asuransi.

Ketiga, armada pelra umumnya berbahan baku kayu berkualitas baik. Ketergantungan pada kayu menjadi masalah bagi pelaku usaha industri kapal rakyat karena kesulitan mendapatkan.

Hal ini disebabkan hutan semakin menipis akibat deforestasi dan ilegal logging. Jenis kayu berkualitas buat bahan baku membangun kapal makin sulit mendapatkan dan harganya mahal. Jika beralih ke bahan baku besi/baja atau fiber otomatis membutuhkan pula modal lebih besar lagi. Pilihannya, pelaku usaha pelra tetap mengoperasikan kapal kayu berusia tua dan urung meremajakan.

Keempat, armada yang dioperasikan pelra memiliki problem sea keeping dan sea worthy yang tidak memadai saat berlayar. Problem ini terjadi akibat pergerakan kapal (sea keeping) yang tak memadai terjadi saat melayari perairan berombak tinggi.

Sementara, problem kelaikan dan keamanan kapal kurang memadai karena performanya gagal menanggulangi bahaya yang dialami sewaktu berlayar (sea worthy).

Problem ini membuktikan bahwa separuh dari 439 kecelakaan kapal di Indonesia pada tahun 2016 bersumber dari armada pelra. Di sinilah pentingnya meningkatkan regulasi kelaikan kapal yang dioperasikan pelra (maritimnews.com, 2017).

Kelima, armada kapal perla sebagian besar menggunakan mesin non-marine. Biasanya ada yang menggunakan mesin mobil bekas yang dibeli dari Singapura dan Malaysia. Akibatnya, kemampuan meningkatkan kecepatan dalam berlayar kurang tangguh sehingga tak menjamin keselamatan penumpang.

Keseluruhan problem yang dikemukakan ini masih menyelimuti pelayaran rakyat di Indonesia. Maka, membutuhkan revitalisasi pelra dan perhatian serius pemerintah untuk meningkatkan peran vital sebagai moda transportasi laut, darat dan sungai. Apa yang mesti direvitalisasi?

Revitalisasi
Hingga kini kontribusi dan peran pelra mendukung moda transportasi sungai, danau, dan penyeberangan antarpulau di negeri ini amat penting. Sayang, nasibnya sekarang nyaris terpuruk hingga terkesan hidup enggan mati tak mau.

Padahal, pemerintah saat ini gencar mendorong visi Poros Maritim Dunia (PMD). Salah satunya lewat program tol laut untuk memangkas mahalnya biaya logistik dan meningkatkan performa moda transportasi laut.

Apakah program tol laut telah mengintegrasikan pelra? Jika belum, maka wajar pelra makin terpuruk peranannya. Padahal ia masih dibutuhkan masyarakat sebagai moda transportasi di pulau-pulau kecil terluar, di daerah hulu sungai-sungai besar maupun danau yang terisolasi dan terpencil.

Ia berperan mengangkut manusia, mendistribusikan hingga mempertukarkan barang dan jasa di pasar. Supaya pelra tetap bertahan dan berkontribusi dalam modal transportasi, langkah revitalisasi jadi keniscayaan.

Pertama, pemerintah menyediakan kebijakan afirmatif lewat subsidi buat pelaku usaha pelra agar mereka meremajakan armada. Meskipun tahun 2017 pemerintah lewat Kementerian Perhubungan telah mengalokasikan anggaran subsidi senilai Rp200 miliar. Namun, alokasi dan fokusnya masih bersifat lokalitas wilayah tertentu yaitu Halmahera, Sulawesi, hingga Danau Sentani di Papua.

Prosesnya pun disalurkan lewat pemerintah daerah (Kompas.com 25/1/2017). Ironisnya, hingga kini dampaknya belum signifikan untuk menggeliatkan pelra. Jika kondisi ini tak berubah, pelra tinggal menunggu akhir sejarahnya.

Kedua, timbul gagasan mengalihkan sebagian kapal pelra buat pariwisata bahari beroperasi pada destinasi wisata internasional, seperti Raja Ampat, Wakatobi, Bunaken, Bali, Labuhan Bajo, Tojo Una-Una, pulau-pulau kecil NTB. Hal ini dikarenakan kapal-kapal wisata modern tarifnya lebih mahal.

Mestinya, pemerintah tak sekadar mewacanakan gagasan ini. Melainkan merumuskan kebijakan afirmatif berupa kemudahan mengakses dan mendapatkan kredit permodalan berbunga rendah, subsidi (termasuk BBM), dan insentif fiskal (retribusi) keamanan dan kenyamanan berlayar.

Ditambah kondisi kapal mesti, di antaranya; menggunakan mesin berkekuatan tangguh maupun berkecepatan tinggi, dan jenis kapalnya adaptif buat wisatawan yang dilengkapi fasilitas memadai berupa desain interior, sarana informasi teknologi, perangkat keselamatan penumpang (pelampung maupun alat komunikasi), serta prasarana wisata bahari (peralatan selam).

Ketiga, mereformasi tata kelola regulasi pelra agar meningkatkan kualitas pelayanan, jaminan keselamatan dan peremajaan armada. Regulasi ini terkait aturan standar gros ton (GT) kapal, kualitas mesin, sertifikasi kelas dan penegakan aturan yang berlaku dalam pelayaran.

Termasuk kemudahan insentif fiskal dalam membangun kapal, pengadaan bahan baku, dukungan muatan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta jaminan asuransi. Inilah pokok-pokok substansi untuk merevitalisasi pelra. ***

Muhamad Karim, Direktur Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim, Dosen Universitas Trilogi Jakarta

Redaksi menerima tulisan opini dengan tema tidak mengandung SARA dan memperkukuh tegaknya kedaulatan bangsa. Kirim ke editorcendana@gmail.com

 

Lihat juga...