LSF Sosialisasikan Kebebasan Berkarya dan Tanggung Jawab Produksi Film
YOGYAKARTA – Perkembangan teknologi informasi berpengaruh terhadap peredaran
dan pertunjukan film. Saat ini film tidak hanya disaksikan melalui layar bioskop dan televisi, namun dapat diakses pula melalui internet, platform digital dan media sosial.
Oleh sebab itulah maka peran Lembaga Sensor Film (LSF) perlu hadir untuk memberikan edukasi mengenai sensor mandiri, upaya agar masyarakat tetap sadar untuk memilah dan memilih tontonan sesuai klasifikasi usia.
Lebih luas lagi sosialisasi mengenai kebebasan berkarya dan tanggung jawab produksi film oleh LSF itu memang telah digelar di Hotel El Malioboro, Jalan Dagen, Sosromenduran, Yogyakarta, Rabu (23/7/2025).
Dalam acara yang diikuti perwakilan dari para kreator dan pegiat sinema, siswa SMK, dosen, mahasiswa, dan guru tersebut, LSF memberikan edukasi terkait peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman dalam penyensoran.
Selain itu mengajak para pembuat film dan calon pembuat film untuk memahami apa saja hal-hal sensitif yang sebaiknya tidak ditampilkan dalam suatu proses produksi film.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Dian Lakshmi Pratiwi, S.S., M.A, dalam sambutannya menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah DIY telah melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan dunia perfilman yang bertujuan untuk melestarikan budaya.
“Budaya yang ada di DIY merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keistimewaan DIY. Kami juga berharap kegiatan ini dapat membangkitkan semangat kita untuk bersama-sama membangun ekosistem film yang lebih baik dan menumbuhkan kesadaran serta kepedulian untuk memperhatikan teman-teman para sineas di DIY untuk lebih mengangkat kearifan-kearifan lokal atau objek dan subjek kebudayaan di DIY sehingga dapat semakin berkembang.