Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 25/07/2025
Indonesia sering gagal fokus mengejar kemajuan. Ultimate goal pembangunan nasional yang nyaris diraih menjadi menjauh kembali. Negara adil, makmur, maju dan modern tidak kunjung didapat. Harus reorientasi untuk meraih target kemajuan baru.
Meminjam istilah pendakian gunung Rinjani: ibarat “pasir menangis”. Satu zona pendakian di Plawangan Sembalun – Rinjani medannya berkerikil. Posisinya sudah dekat dengan puncak Rinjani. Nyaris Summit.
Melangkah naik di medan pasir atau kerikil longgar pada area itu, sebagian pijakan akan meleset atau tergelincir ke bawah. Kemajuan menjadi lambat dan terasa seperti mundur. Seolah-olah “pasir menangis“. Karena susahnya dilalui.
Itulah gambaran realitas Indonesia. Upaya pembangunanannya sering mengalami kemunduran. Akibat gagal fokus terhadap apa yang sebenarnya realistis bisa diraih.
Kasus “Krisis Moneter 1997-1998”. Visi besar seharusnya penyelamatan ekonomi nasional. Respon yang diberikan justru gerakan anti-KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Sebuah gerakan yang hampir tiga dekade reformasi justru lebih marak. KKN tumbuh subur di era refomasi.
“Reformasi ekonomi struktural”: perbankan, investasi, industri, dilakukan dengan sangat lambat dan inkonsisten. Responnya justru dengan banyak BUMN dilepas tanpa perencanaan jangka panjang. Privatisasi tergesa-gesa (contoh Indosat). Dampaknya: ketimpangan ekonomi, dominasi asing sektor strategis, stagnasi industrialisasi.
“Gerakan Reformasi”: seharusnya direspon dengan skenario demokratisasi dan penguatan sistem pemerintahan rakyat. Justru direspon denga menghapus GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara). Panduan pembangunan sistematis berkelanjutan itu ditiadakan. Pada akhirnya tidak ada payung hukum jangka panjang untuk arah pembangunan nasional secara konsisten.
Dampaknya: inkonsistensi pembangunan antar rezim pemerintahan. Tidak ada kesinambungan visi pembangunan lintas rezim. Muncul proyek-proyek populis jangka pendek tanpa evaluasi kebijakan jangka panjang.
“Otonomi Daerah”: fokus seharusnya pemberdayaan daerah. Pemerataan pembangunan. Namun respon utamanya pemekaran daerah. Menghasilkan daerah-daerah baru tanpa daya saing. Operasional pemerintah membengkak.
Itulah contoh-contoh gagal fokus kebangsaan pada masa reformasi.
Kini banyak lembaga internasional memproyeksikan Indonesia sebagai kekuatan ke-4 ekonomi dunia. Tahun 2045 nanti. Pwc (PricewaterhouseCoopers) dan IMF mengemukakan hal itu. Proyeksi itu didukung bonus demografi yang akan dipanen pada momentum yang sama.
Berdasar gambaran potensi itu, bangsa Indonesia seharusnya menyatukan seluruh fokus strategis. Seluruh pemikiran dan energi bangsa dialokasikan untuk pencapaian kemajuan itu. Agar peluang bonus demografi tidak lepas.
Fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan riset. Bagaimana anak-anak Indonesia menjadi SDM unggul pada kancah global. Fokus Hilirisasi & Industri Nasonal. Bagaimana Indonesia segera mentransformasikan sumberdaya mentah yang dimilikinya menjadi bernilai ekonomi tinggi.
Fokus pencapaian kedaulatan energi dan pangan. Memastikan rakyat Indonesia menjadi pemilik masa depan energi bersih dan pangan halal. Fokus kedaulatan tekonologi medik. Agar bangsa Indonesia tidak tergantung pada luar negeri dalam pengadaan vaksin, alat medis, dll.
Fokus inovasi, startup dan digitalisasi UMKM. Agar pelaku ekonomi lokal mampu bersaing dalam kancah global dan tidak terjajah e-commrce asing. Fokus peningkatan kapabilitas Indonesia dalam Dunia Islam dan Global South.
Bagaimana Indonesia menjadi pusat logistik dan perdagangan Indo-pasifik. Aliansi Indonesia dengan Afrika-Asia Selatan dan Timur Tengah. Bagaimana Indonesia menjadi produsen teknologi tinggi. Dan isu-isu strategis lainnya.
Harusnya seluruh energi bangsa terfokus pada tema-tema itu. Tema percepatan Indonesia dalam meraih kemajuan. Sebagai bangsa adil, makmur dan modern.
Faktanya saat ini Indonesia sedang gagal fokus. Dikursus publik kurang memberi porsi ada agenda-agenda strategis. Justru tema non strategis mencuat sebagai narasi mainstream.
Maraknya hoaks dan fitnah politik. Seperti kasus “ijazah palsu presiden”. “Impeach Wapres tanpa justifikasi kesalahan hukum yang diputus pengadilan”. Narasi itu menyeret publik pada kebencian. Bukan pada pembuktian. Trial by opinion (pengadilan opini) lebih mengedepan daripada diskursus hukum.
Narasi glorifikasi, politisasi dan bahkan manipulasi nasab Rasulullah Muhammad Sw. Seperti: “saya cucu nabi, sayalah yang berhak memimpin”. Narasi itu bukan saja memecah belah ummat. Akan tetapi juga pembodohan publik. Anti nalar logis berkedok agama. Pemaksanan narasi tanpa kesediaan pembuktian ilmiah. Seperti tes DNA dalam pembuktian nasab.
Sensasi dan Gimmick Sosial. Seperti perceraian dan skandal artis. Joged viral. Eskpose makanan ekstrim. Nalar publik tidak diedukasi mengeksplorasi daya kreasi mengejar kemajuan. Melainkan lebih memperturutkan hedonism, sensanionalisme dan glamourisme.
Drama politik dangkal. Seperti penguasaan dinasti atas partai dengan segala justifikasinya. Problem internal partai dikesankan sebagai campur tangan eksternal (kebiasaan kambing hitam). Politik menjadi bersifat personal. Bukan kebijakan.
Narasi “pemimpin boneka asing, anti syariah, kepemimpinan toghut, dan segala macam narasi deskredit terhadap satu sama lain”. Lebih membawa kebencian dan perpecahan. Dibanding narasi terobosan membawa bangsa menuju kemajuan.
Kebiasaan gagal fokus itu harus disadarkan kepada segenap bangsa Indonesisa. Terutama kalangan akademisi, intelektual praksis, profesional, aktivis, tokoh masyarakat, tokoh agama. Agar Indonesia tidak mengalami fenomena “Pasir Menangis” Rijani.
Agar pembangunannya meraih kemajuan: “tidak melaju tiga langkah kemudian hanya untuk terpeleset tiga langkah secara berulang”. Itu terlalu menguras energi dan lamban dalam meraih kemajuan.
- ARS – Jakarta (rohmanfth@gmail.com)