26 Juli Resmi Ditetapkan sebagai Hari Puisi Indonesia
Jakarta, 26 Juli 2025 — Segenap tokoh dan komunitas sastra pada hari ini (26/07) merayakan ditetapkannya tanggal 26 Juli sebagai Hari Puisi Indonesia.
Perayaan bersejarah ini dituangkan ke dalam kegiatan “Menyongsong Prosesi Penetapan Hari Puisi Indonesia, 26 Juli” yang diselenggarakan di Plaza Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Yayasan Hari Puisi, setelah Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Kebudayaan secara resmi menetapkan tanggal 26 Juli sebagai Hari Puisi Indonesia.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
167/M/2025 tentang Hari Puisi Indonesia, sebagai bentuk pengakuan terhadap peran penting puisi dalam perjalanan kebudayaan dan peradaban bangsa.
Menteri Kebudayaan menyampaikan apresiasinya atas kerja-kerja Yayasan hari Puisi Indonesia yang telah konsisten selama 13 tahun terakhir, mengajak dan mendorong sejumlah sastrawan, komunitas sastra, dan pegiat sastra dari berbagai daerah Indonesia untuk merayakan Hari Puisi Indonesia setiap tanggal 26 Juli.
Tanggal yang dianggap tepat karena merupakan hari kelahiran dari figur penyair besar Indonesia, Chairil Anwar.
Dalam Keputusan Menteri disebutkan perlunya diperingati Hari Puisi Indonesia, karena puisi sebagai aktivitas kesastraan memiliki akar kebudayaan yang kuat di seluruh wilayah Indonesia.
Puisi berperan penting dalam pengembangan peradaban, menjadi bagian integral dari peristiwa bersejarah bangsa, serta turut membangun dan menguatkan patriotisme dan nasionalisme.
Lebih lanjut, puisi dinilai sebagai bagian penting dari karya sastra Indonesia yang tidak hanya memperkaya narasi kebudayaan, tetapi juga merekam sejarah, melestarikan kearifan lokal dan adat istiadat, serta menumbuhkan sikap kritis, empatik, kreatif, aspiratif, dan toleran di tengah masyarakat.